4 Benteng di Buton Tengah Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Rabu, 30 Juni 2021  /  11:53 am

Bentang Liwu Lakudo ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Foto: Mutarfin/Telisik

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Empat benteng di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan menjadi situs cagar budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Abdullah menjelaskan, situs keraton itu sebelumnya merupakan bekas peninggalan kesultanan di masa lalu.

"Sebelumnya kita sudah melalui beberapa tahapan pengusulan, studi lapangan, dan sidang oleh tim ahli cagar budaya," ungkapnya, Rabu (30/6/2021).

Ia menambahkan, usai disepakati bupati dan dikeluarkan putusan, keempat situs sejarah ini resmi ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang ada di wilayah Buton Tengah.

Baca juga: Dinyatakan Positif COVID-19, 4 Warga Koltim Jalani Perawatan Intensif

Baca juga: BNNK Muna Potong 47 'Burung' Anak-Anak

Abdullah menambahkan, keempat benteng yaitu Benteng Liwu Lakudo di Kecamatan Lakudo, Benteng Boneoge di Kecamatan Lakudo, Benteng Bombonawulu di Kecamatan Lakudo serta Benteng Wasilomata di Kecamatan Mawasangka. Semua ini adalah usulan dari Pemkab Buteng.

Ia juga menerangkan, ke depannya, Pemkab Buteng akan berupaya mengusulkan semua jenis peninggalan budaya Buton Tengah sebagai situs cagar budaya.

"Kita upayakan seperti itu. Sebab kita tahu bersama, peninggalan budaya di Buton Tengah ini banyak," jelasnya.

Untuk diketahui, penetapan keempat benteng tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Buteng Nomor 379 tahun 2021 tentang penetapan struktur cagar budaya. (B)

Reporter: Mutarfin

Editor: Haerani Hambali