Pansel Sekda Muna Mulai Dibentuk

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 23 Agustus 2021
0 dilihat
Pansel Sekda Muna Mulai Dibentuk
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke (tengah) bersama anggota DPRD, Zahrir Baitul. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, untuk melakukan seleksi sekda yang harus dilakukan pertama adalah membentuk panitia seleksi. "

MUNA, TELISIK.ID - Kursi kosong Sekretaris Daerah (Sekda) Muna segera terisi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna telah melakukan langkah-langkah untuk melakukan seleksi jabatan 'Jenderal' Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, untuk melakukan seleksi sekda yang harus dilakukan pertama adalah membentuk panitia seleksi (Pansel).

Sementara untuk membentuk pansel itu, harus ada persetujuan dari Pemprov Sultra.

"Kita sudah koordinasi di Pemprov. Hasilnya, diminta untuk segera membentuk Pansel," kata Sukarman, Senin (23/8/2021).

Pansel yang akan dibentuk nantinya terdiri dari kalangan birokrasi, akademisi, dan tokoh masyarakat. Untuk waktu pastinya pembentukan pansel, diperkirakan setelah pelantikan bupati-wakil bupati terpilih pada 2 September mendatang.

Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Bupati-Wabup Terpilih Rp 80 Juta, Randis Rp 1,8 Miliar

Baca juga: Ini Syarat Agar Kapal Cepat Ekspress Bahari 88 Tetap Operasi di Kolut

"Saat ini, kita sementara menyusun administrasinya," ujarnya.

Seleksi sekda sudah harus dilakukan tahun ini, mengingat jabatan tersebut lebih dari dua tahun mengalami kekosongan, pasca Nurdin Pamone, Sekda meninggal dunia.

Pemkab pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk membiayai pelaksanaan seleksi itu.

Sementara itu, untuk calon sekda yang bisa ikut seleksi harus memenuhi persyaratan pejabat eselon II, telah mengikuti Diklat Pim III dan golongan IVc.

Saat ini sudah ada sejumlah nama yang akan mengikuti suksesi tersebut diantaranya, Kepala Bappeda, La Mahi, Kepala Inspektorat, La Kuanto, Kepala BKPSDM, Sukarman Loke, dan Kadis PUPR, Edi Uga. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga