Wakil Bupati Konawe Minta Gubernur Segera Bentuk Tim Penegasan Batas Daerah

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 24 Juni 2021
0 dilihat
Wakil Bupati Konawe Minta Gubernur Segera Bentuk Tim Penegasan Batas Daerah
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) menegaskan, Gubernur Sultra, Ali Mazi harus segera membentuk Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas di Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Persoalan pencaplokan wilayah Kabupaten Konawe oleh tiga kabupaten tetangganya, hingga kini masih menjadi polemik di daerah lumbung beras ini.

Pemerintah Kabupaten Konawe, dalam hal ini Wakil Bupati Konawe meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini gubernur agar turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) menegaskan, Gubernur Sultra, Ali Mazi harus segera membentuk Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas di Konawe.

Hal itu karena masalah penyerobotan wilayah Konawe tidak hanya dilakukan oleh dua daerah di Sultra (Konawe Utara dan Kolaka Utara), tetapi juga melibatkan provinsi lain, yakni Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menumjukkan wilayah Konawe yang sudah dicaplok. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

 

"Keterlibatan gubernur di sini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sebagaimana pengalaman sebelumnya," ungkap mantan Ketua DPRD Konawe itu, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Kebakaran Kantor P3APMD Wakatobi Hanguskan Semua Dokumen, Bagaimana Pencairan Dana Desa?

GTS menjelaskan, sebelah Timur Konawe ada Desa Matandahi, Porara dan wilayah Lawali yang berbatasan langsung dengan Konawe Utara (Konut).

Sementara di sebelah Barat, ada Desa Wiau yang berbatasan dengan Kolaka Utara (Kolut). Kemudian di sebelah Utara lainnya Kabupaten Konawe, di Kecamatan Routa, ada yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Morowali (Sulteng).

Perbatasan wilayah itulah yang kini jadi polemik, karena ada hampir 150 ribu hektar wilayah Konawe yang dicaplok.

Politisi PAN Konawe itu juga mengungkapkan, dokumen-dokumen yang terkait tapal batas Konawe dengan tiga daerah lainnya yang hari ini bermasalah, hanya ditandatangani pejabat sekelas eselon tiga di Kabupaten Konawe sampai terbitnya Permendagri di empat segmen batas yg disengketakan.

Menurut GTS, hal semacam itu adalah bentuk kekeliruan administrasi.

"Ke depannya, itu tidak boleh terjadi lagi karena itu adalah maladministratif," tandasnya.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, bersama Kabag Humas Pemkab Konawe, Sukri Nur memperlihatkan peta Konawe kepada awak media. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

 

Sekali lagi GTS menegaskan, pihaknya meminta gubernur untuk segera membentuk TPBD Sultra untuk mengatur kembali tapal batas wilayah, baik yang ada di dalam provinsi maupun dengan provinsi lain.

"Kebetulan saat ini ada mediasi dari Kemendagri via Dirjen Adwil atas penegasan tapal batas daerah dan revisi tata ruang wilayah yang dilakukan setiap lima tahun.

Baca Juga: Lulus Asesmen, Kolaka Utara Kini Miliki Tim Ahli Cagar Budaya

"Jika Pemprov proaktif, maka batas-batas wilayah bisa tuntas 2021 sekaligus menyelesaikan revisi tata ruang wilayah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara sebelumnya telah meminta dengan tegas kearifan Pemerintah Kabupaten Konut, Kolut dan Morowali agar mengembalikan wilayah Konawe yang telah dicaplok.

Alasannya menuduh pencaplokan itu, telah dibuktikan dalam sebuah peta tapal batas dan historis pemekaran daerah-daerah di Sultra dan Sulawesi pada umumnya.

GTS dan tim dari Pemda Konawe bahkan telah menghadap Deputi Kepala Staf Presiden Republik Indonesia untuk membicarakan hal tersebut beberapa waktu lalu. (B-Adv)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga