5 Anggota KPU Sulawesi Tenggara Resmi Diumumkan, Ini Namanya
Reporter
Minggu, 21 Mei 2023 / 8:25 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah melewati beberapa tahapan seleksi, pada 20 Mei 2023, KPU RI menetapkan anggota KPU terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028, salah satunya Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, 5 nama dari Sulawesi Tenggara, yakni:
1. Amirudin (L)
2. Asril (L)
3. Hazamuddin (L)
Baca Juga: Aleg Nasdem Kabupaten Muna Barat Loncat di Dapil 1 Muna
4. Muhammad Mu’min Fahimuddin (L)
5. Suprihaty Prawaty Nengtias (P)
Salah seorang anggota Timsel KPU Sulawesi Tenggara, Jamhir Safani mengatakan, untuk pengumuman 5 besar sudah kewenangan KPU RI, bukan lagi dari timsel.
Pengumuman 5 besar KPU provinsi dari KPU RI merupakan keputusan dari proses seleksi. Pada 18 Mei 2023 lalu sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Menanggapi keputusan tersebut, salah seorang calon anggota KPU Sulawesi Tenggara terpilih, Asril menjelaskan, dalam proses tentunya ada yang mengalami beberapa hambatan, namun bukan secara teknis.
Baca Juga: Politisi Golkar Ini Nyaleg Lagi, Sudah 8 Periode jadi Wakil Rakyat di Sumatera Utara
‘’Secara alamiah, tiap calon pasti mempersiapkan dirinya untuk mengikuti seleksi tersebut. Tetapi contohnya ketika akan tes CAT ada soal yang dipelajari, tapi tidak masuk saat tes, nah itu salah satunya,’’ ucapnya saat dihubungi via telepon oleh Telisik.id, Minggu (21/5/2023).
Kendati demikian, ia bersyukur karena dari sekian banyak tahapan, namanya masuk dalam 5 besar terpilih. Belum ada arahan selanjutnya dari KPU RI terkait pengumuman tersebut.
‘’Karena kinerjanya KPU ini saling berkesinambungan, jadi harapan kami bisa melanjutkan tahapan yang sudah dilaksanakan oleh pimpinan sebelumnya, agar Pemilu 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar,’’ tutupnya. (B)
Penulis: Febry Jahra Lestiani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS