66 PPPK Kendari Ditempa Lewat MOOC, Sudirman Ingatkan Integritas dan Kompetensi ASN
Reporter
Jumat, 12 Juni 2026 / 9:55 pm
Sebanyak 66 PPPK Kota Kendari memulai orientasi digital. Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengingatkan pentingnya etika birokrasi dan profesionalisme pelayanan publik. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Memasuki tahap awal sebagai aparatur negara, puluhan PPPK Kota Kendari mengikuti orientasi berbasis digital untuk memperkuat integritas, etika birokrasi, serta kompetensi pelayanan publik.
Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Kendari mengikuti pembukaan Massive Open Online Course (MOOC) atau program orientasi berbasis digital yang difasilitasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (12/6/2026).
Orientasi tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Program ini menjadi bagian dari proses pengenalan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika pemerintahan, serta penguatan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pekerja PT Konsorsiun Jaya Investama Protes Gaji Dipotong Lalu Dipecat Tanpa Alasan Jelas
Di hadapan peserta yang berasal dari berbagai bidang, Sudirman menegaskan bahwa status sebagai aparatur negara tidak sekadar dipandang sebagai pekerjaan. Menurutnya, posisi tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Saya juga dulu pegawai honorer di Kota Kendari. Tidak ada yang tahu perjalanan hidup seseorang. Yang terpenting adalah bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kemampuan diri," katanya.
Sudirman juga mengajak para peserta untuk terus mengembangkan kapasitas diri selama berkarier sebagai ASN. Ia menilai kesempatan untuk berkembang dalam birokrasi terbuka bagi siapa saja yang menunjukkan dedikasi serta kinerja yang baik.
Menurutnya, orientasi berbasis digital melalui MOOC bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Program tersebut menjadi sarana pembelajaran yang penting untuk memahami budaya kerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perubahan.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik terus berkembang dari waktu ke waktu. Karena itu, aparatur dituntut memiliki kompetensi yang memadai agar mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kalau orientasi ini diikuti dengan baik, saya yakin teman-teman akan lebih siap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Itulah modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa MOOC PPPK merupakan program pembelajaran mandiri berbasis digital yang dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai nilai dasar ASN, etika birokrasi, serta peran aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Alfian mengatakan orientasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter ASN. Selain kompeten secara teknis, aparatur juga dituntut memiliki integritas dan etika yang baik dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

"Status ASN melekat pada diri kita bukan hanya saat jam kerja, tetapi sampai pensiun. Karena itu, setiap PPPK harus menjaga sikap, integritas, dan etika dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Ia memaparkan bahwa peserta MOOC PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II berjumlah 66 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 29 tenaga guru, 23 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga teknis. Selain itu, terdapat dua peserta tambahan yang berasal dari PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Setelah mengikuti pembukaan, seluruh peserta dijadwalkan menjalani proses pembelajaran daring selama dua pekan. Pada tahap akhir, peserta akan mengikuti evaluasi sebagai bagian dari orientasi ASN berbasis digital yang diselenggarakan oleh LAN RI.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap para PPPK dapat memahami tugas dan fungsi birokrasi secara menyeluruh. Peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus berkembang, penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS