790 Nelayan di Kecamatan Abeli dan Nambo Dapat Bantuan dari Pemkot Kendari

Sumarlin

Reporter

Kamis, 05 Agustus 2021  /  1:39 pm

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyaksikan nelayan yang menarik dana bantuan dari Pemkot Kendari. Foto: Ist.

KENDARI,TELISIK.ID - Wali kota Kendari menyerahkan bantuan pada 790 nelayan terdampak COVID-19 di Kecamatan Abeli dan Nambo, bertempat di kantor Kecamatan Abeli, Kamis (5/8/2021).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, bantuan yang disalurkan pada nelayan ini merupakan tahun kedua  setelah sebelumnya juga pernah disalurkan pada tahun 2020 di awal pandemi terjadi.

Wali kota menyampaikan terima kasih pada Bank Sultra yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan nelayan, apalagi layanan terhadap nelayan ini tanpa biaya administrasi.

"Bank Sultra membantu kita dengan menyediakan sistem yang bebas biaya administrasi, sehingga utuh bapak ibu bisa terima," ucapnya.

Wali kota berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Wali kota juga berpesan agar semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena pandemi masih terjadi apalagi di Kota Kendari angka kasus positif masih di atas 1000. Meskipun kondisi Kecamatan Abeli dan Nambo relatif lebih sedikit warga yang terpapar dibandingkan dengan kecamatan lain di Kota Kendari.

"Jangan lengah karena kita tidak tahu apakah orang di sekitar kita sudah terpapar atau tidak," harapnya.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser, Cuti Natal Dihapus

Baca Juga: Telisik.id Buka Polling Pilgub Sultra 2024

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari Imran Ismail menjelaskan, penyaluran bantuan pada 1.178 nelayan tuntas, setelah hari ini sebanyak 790 nelayan yang terdiri dari 386 nelayan di Kecamatan Abeli dan 404 nelayan di Kecamatan Nambo menerima bantuan.

"Kami masih menunggu data dalam beberapa hari ini jika masih ada nelayan yang berhak dapat tapi belum terdata," katanya.

Dia menambahkan, jika masih ada warga yang merasa berhak namun belum terdata, harus memenuhi sejumlah persyaratan yaitu berdomisili dan memiliki KTP Kota Kendari, memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) tidak memiliki kapal di atas tiga GT serta tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial.

Usai menerima bantuan, para nelayan langsung mencairkan bantuan yang diterima melalui layanan Mobile Bank Sultra di Kantor Kecamatan Abeli. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali