8 Status PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Berikut Artinya

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 02 Oktober 2025  /  3:30 pm

Peserta seleksi PPPK paruh waktu kini bisa cek status NIP melalui layanan Mola BKN. Foto: Repro mkri.

JAKARTA, TELISIK.ID - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini bisa memantau perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui layanan Mola BKN.

Sistem ini menjadi sarana digital resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan setiap proses penetapan berjalan transparan dan dapat diakses langsung oleh peserta secara mandiri.

NIP sendiri merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Angka 18 digit yang tercantum di dalamnya bukan sekadar nomor, melainkan berisi data penting seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai.

Melalui Mola BKN, para peserta dapat mengetahui apakah berkas mereka masih dalam tahap verifikasi atau sudah resmi ditetapkan dan menunggu pembuatan Surat Keputusan (SK).

Melansir dari Kompas, Kamis (2/10/2025), sistem ini hadir untuk memudahkan peserta agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada informasi manual dari instansi. Cukup memasukkan nomor peserta di laman monitoring-siasn.bkn.go.id, status terkini akan langsung muncul di layar.

Proses yang biasanya memakan waktu panjang kini bisa dipantau secara real time dan jelas alurnya.

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Untuk mengakses layanan ini, peserta cukup mengikuti beberapa langkah sederhana:

1. Masuk ke laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id

2. Gulir ke menu “Cek Layanan”

3. Pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode pendaftaran

4. Masukkan nomor peserta PPPK

5. Ketik kode pengaman yang tersedia

6. Klik tombol “Monitor Usulan”

7. Status terbaru proses penetapan akan langsung terlihat

Baca Juga: Cek NIP/NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Berikut Cara Akses ke Linknya

Dengan tahapan ini, peserta bisa lebih tenang karena semua progres bisa diikuti tanpa menunggu pengumuman resmi dari instansi.

Arti Status di Mola BKN

Dalam proses penetapan NIP PPPK paruh waktu, ada delapan status berbeda yang mungkin muncul. Setiap status memiliki arti tersendiri dan menunjukkan sejauh mana progres usulan telah berjalan.

Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Input Berkas

Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi”

Artinya, instansi masih memasukkan data dan dokumen peserta ke sistem. Peserta tidak perlu melakukan apa pun selain menunggu proses ini selesai.

2. Berkas Disimpan (Terverifikasi)

Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi”

Tahap ini menandakan berkas sudah diverifikasi internal, tinggal menunggu persetujuan sebelum dikirim ke BKN.

3. Approval Surat Usulan

Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN”

Usulan telah lolos di tingkat instansi, kini menunggu dicek oleh BKN

4. Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai”

Ada kesalahan yang perlu diperbaiki, bisa berupa format dokumen, perbedaan data, atau berkas rusak. Instansi akan memperbaikinya, dan kadang peserta diminta mengunggah ulang dokumen.

5. Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang”

Proses ini adalah pengecekan ulang agar data benar-benar sesuai. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena ini bagian normal dari validasi.

6. Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis”

Proses sudah mendekati akhir, tinggal menunggu tanda tangan digital.

7. Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

Status ini menandakan tanda tangan digital sudah dilakukan. NIP peserta akan segera diterbitkan.

Baca Juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Status dan Jadwal Resminya

8. Pembuatan SK PPPK

Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, hingga “Selamat! SK berhasil dibuat!”

Pada tahap ini, peserta resmi ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu dan siap bertugas sesuai ketentuan.

Transparansi Proses Seleksi

Melalui Mola BKN, setiap peserta bisa memahami posisi mereka dalam proses seleksi. Jika dulu banyak yang cemas karena harus menunggu lama tanpa kepastian, kini mereka bisa memantau langsung perkembangan berkas secara online.

BKN menjadwalkan penetapan NIP PPPK paruh waktu sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025. Dengan sistem ini, waktu tunggu yang panjang dapat dipahami lebih mudah karena peserta tahu alasan di balik setiap status. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS