86 Desa di Bombana Masih Tertinggal
Reporter
Rabu, 27 November 2019 / 2:09 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Berdasarkan pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2019, dari 121 desa di Bombana 86 diantaranya masuk kategori tertinggal dan 9 desa sangat tertinggal.
Lihat Juga: asus Fakta-fakta Nelayan Asal Sultra yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf
Bupati Bombana H. Tafdil, S.E.,M.M, meminta kepala desa dan OPD terkait serius menyikapi hal tersebut, termasuk menyampaikan kendala yang dihadapi terkait peningkatan status Desa, dalam hal ini diluar kewenangan desa untuk dikoordinasikan dengan OPD terkait.
"Jangan Bangga dengan predikat-predikat buruk, apalagi kalau itu tujuanya untuk mendapatkan Dana bantuan tambahan, maka saya akan bertindak tegas kepada Kepala Desa yang seperti itu," tegasnya.
Memperbaiki hasil IDM, Pemerintah Kabupaten Bombana membuat pakta integritas mendorong 100 Desa berkembang ditahun 2020. Pakta integritas tersebut ditandatangai bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Kepala OPD dan Kepala Desa se Kabupaten Bombana.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana Drs. Hasdin Ratta, M.Si, mengingatkan kepala desa agar tetap fokus pada Arah Kebijakan RKPDes dan RAPBDes 2020.
“Salah satu fokus pembangunan di dalamnya adalah memastikan bahwa program dan kegiatan yang termuat dalam dokumen perencanaan Desa mengakomodir Rencana Aksi Daerah Membangun Desa dalam Peningkatan Status Perkembangan Desa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang IDM,” tutupnya.
Reporter: M4
Editor: Sumarlin