Acaman Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi Bayangi Kolaka Utara, Petani Diminta Maksimalkan Serapan

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Kamis, 02 Oktober 2025  /  7:56 pm

Tumpukan pupuk subsidi dan nonsubsidi di salah satu gudang pupuk di Kolaka Utara. Foto: Ist.

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Kolaka Utara pada tahun ini, hingga memasuki triwulan terakhir 2025, serapannya masih jauh dari angka 100 persen.

Ancaman serius membayangi, jika alokasi yang ada tidak terserap sepenuhnya. Jatah pupuk subsidi untuk tahun depan juga terancam terpangkas tahun depan.

Menurut Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, berdasarkan informasi distributor serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara sampai per 1 September 2025,

serapan kuota pupuk subsidi Kolaka Utara hanya mencapai 15 persen.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Dituding Langka, Wabup Kolaka Utara: Itu Kata Petani Tak Terdaftar e-RDKK

"Jadi masih terdapat 85 persen kuota pupuk subsidi yang belum terserap atau petaninya belum mengambil jatah pupuknya," terangnya, Kamis (2/10/2025).

Bila alokasi pupuk subsidi Kolaka Utara tahun ini tidak terserap 100 persen, Jumarding memastikan kuota pupuk subsidi tahun depan terancam terpangkas dan dialihkan ke kabupaten/provinsi yang lebih membutuhkan.

Imbasnya adalah ketersediaan pupuk subsidi bagi petani Kolaka Utara turut berkurang.

Serapan yang tak mencapai 100 persen tidak hanya mengancam alokasi pupuk, tapi juga dapat memicu terhapusnya nama petani yang sebelumnya terdaftar dalam e-RDKK tahun 2025.

"Bagi petani yang terdaftar pada tahun 2025 dan tidak mengambil pupuknya, potensi namanya hilang di aplikasi e-RDKK tahun 2026. Ini sanksi karena dianggap data yang diusulkan tidak sesuai kebutuhan atau fiktif," kata Jumarding.

Rendahnya serapan pupuk subsidi ini dibenarkan Pengawas Alsintan Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Distanhorti, Hasriani.

Menurutnya, penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Banyak petani yang terdata dalam e-RDKK tidak mampu menebus seluruh jatah pupuk karena keterbatasan dana.

"Letak masalahnya ada pada petani. Pupuk sudah tersedia di kios, tapi mereka tidak mau menebus secara keseluruhan jatah pupuk mereka," ungkapnya.

Kata Hasriani, hingga Agustus 2025, serapan pupuk subsidi jenis NPK Pelangi baru mencapai 13 persen dari 8.752 ton kuota yang disiapkan. Sementara, pupuk Urea dan NPK serapannya sudah melebihi 50 persen.

"Permasalahan ini hanya terjadi pada pupuk subsidi untuk tanaman kakao. Untuk pupuk subsidi pada tanaman pangan, serapannya tidak mengalami kendala yang berarti," terangnya.

Ia menjelaskan, rendahnya serapan pupuk subsidi hanya terjadi pada jenis NPK Pelangi khusus kakao. Namun, permasalahan ini dapat memengaruhi semua alokasi pupuk subsidi pada tahun depan.

"Secara keseluruhan akan mempengaruhi alokasi pupuk subsidi kita, baik itu urea maupun NPK untuk kebutuhan tanaman pangan," tandasnya.

Baca Juga: Innovative Government Award, Kemendagri Beri Reward 7 OPD di Muna

Agar serapan pupuk ini mencapai 100 persen, Distanhorti telah menginstruksikan penyuluh pertanian yang masing-masing bertugas di 15 kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

"Penyuluh pertanian akan menyerahkan data nama-nama petani yang tidak lagi berminat menebus jatah pupuknya. Selanjutnya, pihak pemerintah desa akan melakukan pendekatan langsung kepada warga atau petani terkait," tambah Hasriani.

Berdasarkan data Distanhorti Kolaka Utara, total alokasi pupuk subsidi tahun ini untuk urea sebanyak 1.580 ton, NPK 1.580 ton, dan NPK formula khusus untuk kakao sebanyak 8.752 ton.

Total petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebanyak 14.132 orang yang tersebar di 15 kecamatan serta 133 desa dan kelurahan. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS