Aktivitas Tambang Galian C di Wakatobi Dihentikan

Boy Candra Ferniawan

Reporter Wakatobi

Senin, 23 Agustus 2021  /  1:02 pm

Salah satu lokasi tambang galian C di Kabupaten Wakatobi. Foto: Ist.

WAKATOBI, TELISIK.ID - Penambangan galian C di sejumlah lokasi di Kabupaten Wakatobi diminta untuk berhenti beraktivitas. 

Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, aktivitas tambang galian C di beberapa titik dihentikan karena menuai sorotan. Hingga saat ini, belum ada satu pun yang diizinkan beraktivitas kembali.

Haliana mengatakan, jika proses perizinan tambang C tak kunjung selesai, maka langkah pemerintah daerah ke depan akan mendatangkan material pasir batu (Sirtu) dari luar daerah.

“Jika pemerintah pusat belum memberikan izin, maka strategi (langkah) lain yang akan diambil oleh Pemda Wakatobi adalah mendatangkan timbunan dari luar daerah,” ucap Haliana, Senin (23/8/2021).

Haliana mengatakan, langkah yang diambil oleh Pemda Wakatobi serba hati-hati agar tidak melakukan hal yang melanggar undang-undang. Menurutnya, saat ini belum ada pembangunan signifikan yang membutuhkan timbunan galian C. Dengan harapan tahun 2021 ini semua syarat perizinan galian C bisa terselesaikan, agar pembangunan bisa berjalan normal.

"Masyarakat bisa bersabar karena jika masyarakat ingin membangun untuk timbunan rumahnya, masih bisa menggunakan batu kerikil dari kebun mereka,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Ini Kronologi Warga Kolut Meninggal saat Berenang di Pantai

Baca Juga: Kajari Bombana Tutup Usia

Sementara Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi menegaskan, penegakan hukum terhadap penambangan galian C tidak main-main.  

"Pelaku usaha yang mengurus perizinan galian C akan selalu dipantau perkembangannya oleh Pemda dalam hal ini aparat kepolisian," ujarnya.

Senada dengan Kadis Lingkungan Hidup Wakatobi, Jaemuna. Dia membeberkan bahwa sejak tahun 2014, kerusakan lingkungan di Wakatobi beberapa di antaranya disebabkan oleh aktivitas penambangan galian C.

"Beberapa bulan belakangan kami bersama kepolisian telah sepakat menghentikan aktivitas penambangan liar untuk mencegah kerusakan lingkungan yang baru," ungkap Jaemuna. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali