Al Aqsha Amankah Dikunjungi?
Penulis
Sabtu, 01 Februari 2025 / 8:32 am
Oleh: Dr. Hj. Ferasari, S.Pi, M.Si
Pemerhati Palestina
APA yang terbersit dalam pikiran Anda mengenai Masjidil Aqsha? Tentang negeri yang bernama Palestina? Konflik, perang atau Genocida?
Saat ini salah satu negeri Syam ini adalah negara yang satu satunya belum meraih kemerdekaan dengan kata lain masih di bawah penjajahan. Pertanyaannya kemudian adalah amankah mengunjungi negara Palestina saat ini? Amankah berkunjung ke Masjidil Aqsha?
Dua bulan lalu penulis berkunjung ke negeri Palestina dan melihat kondisi di mana Masjidil Aqsha terletak di jantung kota Palestina yaitu kota Jerusalem, sampai saat ini masih di bawah pendudukan Israel. Namun tetap bisa dikunjungi asalkan memiliki visa yang diterbitkan oleh pihak otoritas Israel.
Proses pengajuan dan pengurusan visa ke Israel dapat dilakukan dalam jangka waktu 60 hari kerja. Adapun hasilnya apakah diterima atau ditolak merupakan kebijakan atau keputusan dari pihak Israel.
Tidak kalah pentingnya adalah saat memilih travel yang akan digunakan untuk memberangkatkan menuju negeri Palestina, tepatnya ke Masjidil Aqsha sebisanya mengunakan travel yang memiliki kapasitas dan track record yang baik dan berpengalaman, yang seringkali mengantarkan jamaah sampai ke dalam kompleks Masjidil Aqsha.
Baca Juga: Gerakan 4B Menular Hingga AS
“Jangan kalian menempuh perjalanan jauh kecuali menuju ketiga masjid: masjidku (Masjid Nabawi), Masjidil Al Haram dan Masjidil Aqsha” (HR. Bukhari No 1189 dan Muslim No. 1397).
Ayat tersebut menjadi landasan untuk berniat dan berupaya agar bisa berkunjung ke tiga masjid tersebut dan menjadi saksi sejarah perjalanan hidup dan perjuangan Rosulullah SAW dilahirkan di Kota Mekkah, menjalani Isra Miraj melalui Masjidil Aqsha dan wafat di Kota Madinah.
Tentunya segala upaya baik materi, fisik maupun kepayahan yang dirasakan kala mengupayakan agar dapat berkunjung dan bisa beribadah ke dalam kompleks Masjidil Aqsha, insha Allah berbuah ganjaran pahala di sisi Allah SWT. Pun juga menjadi support bagi negara Palestina yang masih dalam kondisi terjajah hingga saat ini.
Baca Juga: Kekayaan Alam Dikeruk, Rakyat Kian Terpuruk
Indonesia dan Palestina memiliki sejarah panjang tentang persahabatan antar kedua negara. Palestina adalah salah satu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 silam.
Olehnya itu, menjadi kewajiban sesame muslim dan negara yang anti penjajahan sesuai amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia untuk terus memberi dukungan moril maupun materi kepada negeri Palestina terkhusus untuk Masjidil Aqsha.
Dengan melakukan kunjungan ke Masjidil Aqsha, kita telah melakukan upaya dukungan kepada negeri Palestina. Sekali seumur hidup sudah cukup. Niat, doa dan tindakan akan membuka peluang terkabulnya keinginan berkunjung ke Masjidil Aqsha. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS