Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, TKI Asal Wakatobi Tak Bisa Pulang karena Tak Punya Biaya

Boy Candra Ferniawan

Reporter Wakatobi

Minggu, 16 Januari 2022  /  12:20 pm

TKI Asal Wakatobi, Yai terbaring sakit didampingi oleh istrinya di rumah kontrakan di Kota Kinabalu. Foto: Ist.

WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten  Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalami kecelakaaan kerja di Malaysia, diduga kurang mendapat perhatian pemerintah dan perusahaan tempatnya bekerja.

Korban adalah Yai bin Kii (37) warga Desa Liya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, mengalami kecelakaan kerja pada  15 Desember 2021.

“Jadi berdasarkan keterangan dokter, dia tidak bisa kerja lagi. Cacat tulang rusuk retak sembilan dan beberapa gigi patah sehingga masih butuh pemulihan,” ungkap La Basa, kakak korban yang ditemui Minggu (16/1/2022).

Dia menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Konsulat Indonesia di Kota Kinabalu, ketika kejadian adiknya   diberitahu bahwa biaya perawatan dan kebutuhan lainnya akan  ditanggung majikan, termasuk gajinya.  

Yai bersama 3 anaknya. Foto: Ist.

 

Tapi kenyataannya tidak demikian. Mereka hanya diberikan biaya hidup 200 ringgit atau setara Rp 700 ribu yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Baca Juga: Sepi Orderan Selama Pandemi COVID-19, Seniman di Sidoarjo Layak Dibantu Pemerintah

“ Jangankan untuk biaya hidup, kontrak rumah saja tidak cukup. Sekarang ini hanya mengharap belas kasihan dari tetangga-tetanga, sementara anaknya tiga orang dan istrinya terlantar di sana,” tambahnya.

La Basa berharap Pemerintah Indonesia maupun pihak perusahaan bisa mengupayakan pemulangan adiknya ke tanah air terlebih adiknya tidak dapat lagi bekerja.

Baca Juga: Awal Tahun 2022, Masyarakat Dibuat Resah dengan Harga Timun yang Melonjak

“Saat ini mereka lagi menungu uang asuransi mudah-mudahan keluar cepat agar mereka dapat pulang ke Indonesia. Kami minta pemerintah bisa membantu. Kita sudah usahakan namun saat ini putus hubungan. Perwakilan di Malaysia dihubungi namun tidak diangkat, terlebih visa adikku akan habis 19 Januari ini,” tambahnya.

Dia menceritakan kronologis kecelakaan yang dialami Yai (37) bermula pada saat hendak membuang jaring di laut. Tiba-Tiba saja dia dijatuhi derek kapal.

Akibat kecelakaan itu, Yai harus dirawat di ruang ICU karena sebagian tulang rusuknya retak. (C)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali