Ambil Ubi Sisa Panen untuk Beli Beras, Perusahaan Swasta Lapor Pasutri ke Polisi
Reporter Medan
Selasa, 11 Juli 2023 / 3:57 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Muslim dan istrinya, Erna Boru Siahaan warga Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dilaporkan atas dugaan pencurian ubi.
Padahal, ubi yang diambilnya itu merupakan sisa dari hasil panen milik perusahaan swasta atau perkebunan di Sidojadi daerah setempat.
Menurut informasi yang didapat awak media, kegiatan itu mereka lakukan untuk membeli beras dan kebutuhan sehari-harinya.
Namun, aksi pasangan suami-istri (pasutri) itu menjadi penyebab mereka dilaporkan ke Polsek Firdaus karena ketahuan membawa sisa hasil panen itu kurang lebih 11 Kg.
Baca Juga: 4 Anggota Polri Ini Disidang Etik Dugaan Peras Dua Waria
"Jadi, saat ini suami dan saya sedang berperkara di Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai. Karena mereka melaporkan kami atas dugaan pencurian ubi," kata Erna Boru Siahaan kepada awak media, Selasa (11/7/2023) siang.
Diceritakannya, insiden bermula Senin 3 Juli 2023. Sepeda motor suami Erna, Muslim ditangkap oleh perwakilan dari petugas keamanan perusahaan swasta yang mengaku sebagai pemilik ubi itu.
"Anak saya datang mengatakan motor kami yang dipakai suami saya mengambil (meleles) sisa panen ubi ditangkap centeng atau petugas keamanan kebun," ujar Erna.
Mengetahui hal itu, Erna langsung mengejar suaminya ke lokasi perkebunan untuk menemui centeng tersebut. Namun ketika dia mempertanyakan kejadian tersebut, centeng itu hanya diam dan bermain handphone.
"Karena kesal saya ambil handphone centeng itu, saya minta sepeda motor saya dikembalikan agar handphone itu saya pulangkan. Namun centeng itu gak mau dan mengancam saya akan melaporkan saya ke pihak kepolisian," tambahnya.
Karena ketakutan, Erna pun berlari pulang ke rumah dan menemui kepala dusun setempat. Selanjutnya dia menyerahkan handphone itu. Selanjutnya alat komunikasi itu dikembalikan kepala dusun kepada centeng itu.
"Setelah kejadian itu, tiba-tiba saya mendapat panggilan dari Polsek Firdaus saya terkejut, karena gara-gara handphone itu saya dilaporkan. Padahal, sepeda motor saya dibawa centeng itu. Padahal, saya hanya meleles ubi untuk beli beras," tambahnya.
Wanita ini berharap pertolongan kepada pemerintah yang mengerti hukum, dia juga meminta bantuan Presiden, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Serdang Bedagai.
Baca Juga: Video: Geng Motor di Kota Medan Meresahkan, Mahasiswa Dukung Polda Tindak Tegas
"Tolong saya dibantu, saya harap kepada Bapak Presiden RI, sama Bapak Kapolri, sama Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Serdang Bedagai, tolong bantu saya pak. Saya mau bilang apa, tolong tegakkan hukum karena saya tidak mencuri handphone itu. Karena emosi saya mengambil handphone itu dari tangannya, tolong kami pak, kami tidak mengerti tentang hukum," harapnya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing ketika dikonfirmasi, kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Masih prose lidik, kami bekerja dengan profesional dan sesuai dengan prosedur ya," ungkapnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS