4 Anggota Polri Ini Disidang Etik Dugaan Peras Dua Waria

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 11 Juli 2023
0 dilihat
4 Anggota Polri Ini Disidang Etik Dugaan Peras Dua Waria
Bidang Propam Polda Sumatera Utara melakukan sidang etik terhadap empat anggota Polri yang diduga memeras 2 waria. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan sidang etik terhadap empat anggota Polri, yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria "

MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan sidang etik terhadap empat anggota Polri, yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria, Selasa (11/7/2023).

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengakui adanya jadwal sidang etik yang dilakukan oleh Propam Polda Sumatera Utara.

"Iya, hari ini jadwal sidangnya. Kami berharap agar pimpinan sidang memberikan sanksi yang tegas terhadap empat anggota Polri yang diduga memeras masyarakat," kata Irvan, pimpinan dari tim kuasa hukum kedua waria itu.

Pria ini mengaku bahwa empat anggota Polri itu adalah Ipda PG, Bripka AK, Brigadir DC, dan Briptu AS. Mereka berempat bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Subdit IV.

"Iya, kami harapkan majelis sidang memberikan sanksi tegas," ucap Irvan.

Baca Juga: 4 Oknum Polri Ditahan Atas Dugaan Peras Dua Waria Rp 50 Juta

Selain itu, Irvan juga mengaku bahwa dugaan pemerasan itu telah dilaporkan dan sudah diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Subdit III, Unit IV Premanisme.

"Tadi malam (Senin) untuk kasus dugaan pemerasannya sudah dipanggil dan diperiksa oleh pihak penyidik. Dalam kasus ini, penyidik memeriksa satu orang saksi bernama Lala," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, kuasa hukum dari dua waria mengaku bahwa proses yang dilakukan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara terkesan sangat lambat.

"Jadi, seharusnya pidana umumnya bisa berjalan juga dan tingkatkan penyidikan. Karena pihak Propam Polda Sumatera Utara sudah menjadwalkan sidang etik untuk empat anggota Polri itu. Dalam kasus ini, kami minta Mabes Polri ikut mengawal kasus ini," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya sidang etik yang telah dijadwalkan.

"Benar, hari ini jadwal sidang etik. Kita tunggu saja hasilnya ya," ungkapnya.

Selain itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan bahwa empat anggota Polri itu juga dilakukan penahanan di tempat khusus.

Baca Juga: Penyidik Periksa Dua Waria Soal Dugaan Diperas Oknum Polisi, Pengacara Kecewa

"Untuk proses selanjutnya, kita tunggu hasil sidangnya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dua waria yakni Fury dan Deca, mengaku diperas oleh oknum polisi sebesar Rp 50 juta supaya tidak ditahan setelah diamankan dan diduga dijebak.

Mereka resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (23/6/2023) lalu. Keduanya melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga