Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Lepas Tembakan di Deli Serdang

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 07 Oktober 2023
0 dilihat
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Lepas Tembakan di Deli Serdang
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika memberikan penjelasan kasus tersangka menembak senjata api dan viral. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, mengamankan R karena diduga menyalahgunakan pemakaian senjata api "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, mengamankan R karena diduga menyalahgunakan pemakaian senjata api.

Sampai saat ini pelaku masih dilakukan penahanan dan psikologi tersangka juga akan dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan itu.

"Psikologi atau kejiwaan pelaku pasti akan dilakukan pemeriksaan," ucap Hadi Wahyudi, Sabtu (7/10/2023) siang.

Diakui Hadi,  pelaku dikenakan Undang-Undang darurat, karena diduga menyalahgunakan penggunaan senjata api.

Baca Juga: Korban Dugaan Pengrusakan Pagar Bangunan Kecewa Kapolsek Stabat Ngintip-Ngintip

"Undang-Undang darurat itu bukan hanya karena tidak ada izinnya, bisa saja dikarenakan menyalahgunakan penggunaan senjata itu," ucapnya.

Kemudian, Hadi mengaku, R ditetapkan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.

"Pastinya, R itu dilaporkan oleh pelapor. Ada laporannya, laporan bisa berupa laporan polisi, bisa laporan masyarakat. Pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat," terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, pelaku memiliki izin memiliki senjata api.

"Izinnya yang mengeluarkan dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi itu keluar sesuai dengan aturan," ucapnya.

Ketika dipertanyakan apa langkah kepolisian terkait dengan izin yang dimiliki R tapi terjadi penyalahgunaan penggunaan senjata api. Mendengar itu, perwira polisi itu mengaku akan mendalaminya.

Baca Juga: Polda dan Kejaksaan Didemo, Dugaan Penggelapan Anggaran PDAM Tirtanadi Disoal

"Bisa saja izin itu akhirnya dicabut, tapi itu masih didalami dahulu oleh rekan-rekan penyidik dari Polrestabes Medan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, viral video R melepaskan tembakan ke udara di tengah keramaian di kantornya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dalam video itu, pria berkacamata itu juga dengan jelas mengatakan, senjata dari Kapolda Sumatera Utara.

Video berdurasi 1 menit 29 detik itu juga terlihat ada keramaian di sebuah ruangan. R terlihat marah kepada sekelompok pemuda yang berada di dalam ruangan itu. Seorang wanita membujuknya. Setelah video itu viral, pelaku akhirnya ditangkap. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga