Anggota Dewan Tahan Truk Proyek Rujab Gubernur Sultra
Reporter
Selasa, 21 April 2020 / 5:50 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Truk pengangkut tanah timbunan untuk proyek Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melintas di depan Kantor DPRD Sultra diberhentikan oleh Anggota Dewan, Sudirman.
Pemberhentian itu dikarenakan puluhan truk pengangkut tanah timbunan itu, dinilai telah meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas di area Kantor DPRD Sultra.
Terlebih, para sopir truk tersebut dinilai sering berkendara dengan ugal-ugalan yang mengakibatkan banyaknya debu bertebaran dan mengganggu pengguna jalan lain.
Sudirman mengaku, ia telah banyak mendengar keluhan warga yang beraktivitas di area Kantor DPRD Sultra dan Wali Kota Kendari yang terganggu akibat ulah para sopir truk tersebut.
"Sudah banyak saya dengar keluhan warga. Akhirnya sekarang kita tahan mereka, karena sudah mengganggu warga yang lain," paparnya di lokasi kejadian, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Tidak Pakai Masker, Warga Dilarang Melintas di Perbatasan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama pihak Polisi Lalulintas, kemudian memberikan teguran terhadap para sopir truk tersebut agar tidak lagi mengebut saat berkendara di jalan raya.
Bahkan Sudirman mengancam, bakal memanggil penanggungjawab kegiatan jika tidak dapat mengatur para sopir truk tersebut.
Ia juga meminta, agar pihak penanggungjawab menyirami jalur truk pengangkut tanah timbunan proyek Rujab Gubernur Sultra tersebut.
Sudirman mengaku, tidak pernah melarang adanya aktivitas pekerjaan, namun ia menekankan agar tetap menaati aturan yang ada.
"Apa lagi ada laporan tadi, kalau sudah ada pengendara yang jatuh akibat menghindari truk-truk yang ugal-ugalan itu," pungkasnya.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin