Anggota DPRD Sultra Tuding Pemprov Membiarkan Kekosongan Jabatan Strategis
Reporter
Kamis, 14 November 2024 / 3:32 pm
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkup pemerintah provinsi, terutama pada tingkat eselon II, III, dan IV. Kondisi ini dinilai dapat menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Syahrul Said, anggota DPRD Sultra dari Partai NasDem, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini.
“Kondisi pemerintahan di Pemprov Sulawesi Tenggara tidak baik-baik saja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan, banyaknya posisi kosong di lingkungan pemprov seolah tidak mendapatkan perhatian serius.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Kendari Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
“Bayangkan, di DPRD saja kami melihat banyak kekosongan jabatan, tapi pemprov seperti tidak peduli,” katanya.
Syahrul menyoroti beberap jabatan kepala dinas di organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum definitif, meski kondisi tersebut telah berlangsung lama.
“Seharusnya, jika pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD, semua kepala dinas dan kepala bidang yang belum definitif sudah bisa didefinitifkan,” tegas Syahrul.
DPRD Sultra sendiri telah mengadakan dua kali rapat paripurna yang merekomendasikan kepada Pemprov Sultra untuk segera mengisi kekosongan jabatan dan menetapkan para pejabat secara definitif. Rekomendasi tersebut juga didukung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Namun, dua rekomendasi DPRD dan rekomendasi KASN itu tampaknya diabaikan,” ungkap Syahrul, sambil berharap perhatian dari Pemprov Sultra.
Salah satu rekomendasi dewan mencakup pengisian jabatan-jabatan kosong akibat promosi atau karena pejabat yang akan memasuki masa pensiun.
Badan Anggaran DPRD juga merekomendasikan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra segera berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk melakukan penunjukan atau penempatan pejabat.
Hal ini bertujuan agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa adanya stagnasi dalam proses administrasi di masing-masing OPD.
Baca Juga: Wakapolda Sultra dan Kades di Konawe Utara Terima Penghargaan Kehormatan Brimob
Situasi tersebut mencuat dalam pembahasan DPRD Sultra terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025, menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024.
Menurut Syahrul, kondisi pemerintahan yang tidak stabil dapat memengaruhi keuangan dan anggaran di seluruh OPD.
“Misalnya, hasil evaluasi dan koreksi APBD oleh Kementerian Dalam Negeri yang mencakup perjalanan dinas. Sekarang sedang dilakukan perbaikan dan pengurangan,” beber Syahrul.
Ia berharap agar Pemprov Sultra segera merespons rekomendasi dewan dan KASN serta melantik pejabat definitif, demi keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik di Sulawesi Tenggara. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS