Anggota DPRD Sumatera Utara Ini Tegaskan Berdirinya Rumah Sakit Siloam Medan Tak Ada dalam MoU

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 04 Agustus 2022  /  5:25 pm

Rumah Sakit Siloam yang berdiri diatas lahan PT Dirga Surya yang menjadi pembahasan dalam Rapat Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan PT Dirga Surya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Komisi C, DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengaku heran dengan berdirinya Rumah Sakit Siloam yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Rumah sakit milik swasta ini berdiri di lahan milik PT Dirga Surya atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan tanah itu diserahkan kepada pihak PT Lippo dengan sistem sewa atau bagi hasil (dikerjasamakan) selama 30 tahun.

"Jadi, dalam MoU yang saya tahu antara PT Dirga Surya dan PT Lippo. Di lokasi itu tidak ada dalam perjanjian akan didirikan rumah sakit. Makanya, saya heran juga mengapa bisa berdiri rumah sakit di situ," ungkap Zeira, kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Menurut Zeira, MoU yang dilakukan oleh pihak PT Dirga Surya dengan PT Lippo tidak transparan. Bahkan, politikus dari PKB ini tidak tahu kapan berakhirnya kerjasama itu.

"Jadi, kontraknya 30 tahun. Cuma sampai saat ini. Kami di Komisi C ini selaku mitra kerja dari PT Dirga Surya tidak mengetahui kapan berakhirnya MoU itu," ungkapnya.

Disampaikan Zeira, rumah sakit itu berdiri sudah lebih dari 5 tahun. Namun, pihak PT Dirga Surya tidak memberikan informasi yang detail dengan berdirinya rumah sakit itu.

"Jadi, dalam MoU awal, Dirga Surya dan PT Lippo, tanah yang dibangun itu untuk pusat perbelanjaan, penginapan dan kebugaran. Saya tidak tahu tiba tiba ada rumah sakit Siloam disitu. Jangan jangan sudah ada perjanjian dibawah tangan, kemarin kami dengar sudah ada adendum tapi kami belum lihat," ucapnya.

Baca Juga: Peluang Prabowo Subianto di Sulawesi Tenggara Usai 3 Kali Kalah di Pilpres

Bahkan, pihak Komisi C DPRD Provinsi Sumatera juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Dirga Surya dan mempertanyakan permasalahan berdirinya rumah sakit itu.

"Kami dari komisi C mempertanyakan terkait rumah sakit itu. Bahkan kami pertanyakan berapa pendapatan dari kerja sama itu. Namun, pihak yang hadir yaitu PT Dirga Surya tidak bisa memberikan penjelasan. Yang hadir Direktur Operasional pak Budi," tuturnya.

Selain itu, Zeira juga mempertanyakan status lahan yang saat ini dikerjasamakan dengan pihak PT Lippo. Apakah surat alas hak itu masih dipegang oleh PT Dirga Surya atau sudah berpindah tangan.

Baca Juga: Peluang Prabowo Subianto di Sulawesi Tenggara Usai 3 Kali Kalah di Pilpres

"Jadi, kata Pak Budi bahwa sertifikat tanah itu ada dengan pihak PT Dirga Surya. Tapi kami belum lihat itu, kami meminta agar PT Dirga Surya transparan," terangnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi awak media, Direktur Operasional PT Dirga Surya, Budi mengaku agar konfirmasi kepada Direktur Utama.

"Mengenai sertifikat tahun 2021 di Desember, sudah kami cek bersih ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), itu aset PT Dirga Surya. Untuk yang lain, silahkan ke Pak Dirut saja," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin