Anggota Polri Pukul Petugas Keamanan di Rumah Sakit Ditahan, Ini Statusnya
Reporter Medan
Jumat, 11 November 2022 / 8:22 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan (sekuriti) di Rumah Sakit Bandung, Kota Medan berstatus terperiksa. Bukan sebagai tersangka.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan itu ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (11/11/2022).
"Anggota yang terlibat insiden itu sudah diproses. Kasus itu sudah ditarik dari Polrestabes Medan ke Polda Sumatera Utara. Agar memprosesnya menjadi lebih mudah," kata Irjen Pol Panca Putra.
Pihak kepolisian sudah bertemu dengan korban yang dianiaya itu. Namun, proses hukum tetap berlanjut kepada mereka.
Kata Kapolda, pendapat korban dan para anggota yang terlibat insiden itu sudah diterima, tapi proses hukum tetap berjalan.
"Mereka sekarang sudah ditempatkan di sel (penjara) atau tempat khusus. Status mereka masih terperiksa, bukan tersangka dalam sidang kode etik," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Ayah Diduga Cabuli Putri Kandungnya Berulang Kali
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, saat ini yang berada di dalam tempat khusus ada tujuh orang.
"Jadi, menurut keterangan dari tim yang menangani perkara ini. Ada tujuh orang yang terekam kamera CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Jadi, itulah yang diproses," ucap Hadi.
Diakui Hadi, pihaknya sudah berupaya mediasi antara anggota Polri yang terlibat insiden itu dan keluarga korban. Namun belum mendapatkan hasilnya.
Korban saat ini dalam kondisi baik usai menjadi korban penganiayaan. Korban juga merupakan keluarga besar dari Polri.
"Abang iparnya personel Polri yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara," tambahnya.
Mediasi dalam penanganan perkara atau restoratif justice selalu dilakukan. Bukan hanya dilakukan pada persoalan tujuh anggota Polri yang terlibat penganiayaan itu. Mereka adalah Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda M F, Bripda PF, Bripda Y A dan Bripda DS.
Polri juga selama ini mendorong terkait dengan konflik, kemudian pertikaian dan lainnya itu didorong sedapat mungkin bisa dilakukan proses-proses sebelum menempuh jalur hukum.
"Kami juga berharap agar insiden ini tidak terulang kembali, itu pesan Bapak Kapolda Sumatera Utara," terangnya.
Sebagaimana diketahui, petugas keamanan Rumah Sakit Bandung yang berada di Jalan Mistar Medan bernama Wanda Winata telah menjadi korban penganiayaan secara brutal, diduga dilakukan oleh beberapa oknum petugas polisi.
Korban sudah membuat laporan ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan STTLP/3422/XI/2022/SPKT Polrestabes Medan, Minggu 6 November 2022 sekira pukul 21:30 WIB. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS