Pria Ini Berhasil Ditangkap Usai Gadai Sepeda Motor dan Tembak Dua Kaki Temannya
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 22 September 2021
0 dilihat
Pelaku ketika diperiksa polisi. Foto: Humas Polsek Medan Timur
" Pelaku menembak kedua kaki korbannya karena kesal terus didesak kembalikan sepeda motor Honda beat yang dipinjamnya. "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Zul Aldrin Siregar (52) ditangkap anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut).
Warga Jalan Ampera III Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur ini ditangkap karena menembak dua kaki temannya bernama Ahmad Tarmizi, dengan menggunakan senjata air softgun.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Arifin membenarkan adanya penangkapan itu. Bahkan korban telah membuat laporan secara resmi.
"Jadi, karena ada laporan korban, lalu ada keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dimiliki, makanya pelaku kami tangkap," kata Arifin kepada awak media, Rabu (22/9/2021).
Menurut Arifin, pelaku menembak kedua kaki korbannya karena kesal terus didesak kembalikan sepeda motor Honda beat yang dipinjamnya.
"Jadi korban dan pelaku saling kenal dan berteman, korban warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Medan Timur meminta sepeda motor yang dipinjam pelaku, bahkan sudah digadaikan pelaku. Makanya korban mendesak agar pelaku mengembalikan sepeda motor itu," ungkap Arifin.
Pelaku telah menggadai sepeda motor itu sudah berjalan satu bulan, korban terus mendesak agar dikembalikan. Lalu korban menemui pelaku di Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur. Karena kesal, disitulah kedua kaki korban ditembak.
Baca juga: Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja di Kantor Pemkab Koltim
Baca juga: Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Konsumen Laporkan Pengembang ke Polres Kendari
"Pelaku menembak korban dengan senjata airsoft gun yang ketika itu sedang dipegangnya pada Sabtu (18/9/2021) siang. Ketika itu korban meminta sepedamotornya untuk dikembalikan, tembakan itu satu kali ke arah atas di paha kiri dan tembakan kedua ke arah paha kaki kanan. Sehingga korban mengalami luka dan trauma," tuturnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim), Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora menambahkan, pelaku ketika itu baru selesai mengkonsumsi narkoba.
"Jadi, emosi pelaku tidak terkontrol. Setelah insiden itu, korban membuat laporan. Lalu kami lakukan penyelidikan dan melakukan pencarian pelaku," kata Japri Simamora.
"Kami cari di kediamannya tidak ditemukan dan akhirnya kami tangkap pelaku di tempat persembunyiannya, di areal rel kereta api Jalan Gaharu," sambungnya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti satu pucuk senjata air softgun dan dua butir pelurunya.
"Saat ini kami masih kembangkan kasus ini. Dimana pelaku menggadaikan sepeda motor Honda Beat itu," tuturnya.
Menurut keterangan pelaku sementara, dia mengaku nekat menembak korban karena banyak hutang.
"Pelaku mengaku membeli senjata itu dari temannya di daerah Kecamatan Belawan seharga Rp 600 ribu tanpa dokumen resmi. Jadi ini juga masih kami dalami," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha