Gaji Peserta Magang Nasional Naik, Segini Besarannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 14 Februari 2026
0 dilihat
Gaji Peserta Magang Nasional Naik, Segini Besarannya
Kenaikan gaji magang nasional 2026 memberi harapan baru bagi ribuan peserta pelatihan kerja muda Indonesia. Foto: Repro Energindo

" Kenaikan upah minimum tahun ini membawa kabar baru bagi ribuan peserta magang nasional "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan upah minimum tahun ini membawa kabar baru bagi ribuan peserta magang nasional di berbagai daerah Indonesia.

Kebijakan penyesuaian uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional mulai berlaku pada 2026 seiring kenaikan upah minimum di sejumlah provinsi, memberi tambahan dukungan biaya hidup selama pelatihan kerja berlangsung.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional atau Maganghub akan disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum tahun 2026.

Penyesuaian tersebut mengikuti besaran upah minimum di masing-masing wilayah, sehingga nilai yang diterima peserta berbeda antarprovinsi.

Program pemagangan selama ini dirancang sebagai jembatan antara pendidikan dan dunia kerja. Peserta mendapatkan pelatihan sekaligus praktik langsung di perusahaan, lembaga, atau institusi mitra. Uang saku diberikan untuk membantu kebutuhan harian selama masa pelatihan, termasuk transportasi dan konsumsi.

Baca Juga: Pendaftaran Magang Kemdiktisaintek Tahap I 2026, Berikut Syarat dan Tahapannya

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum berdampak langsung terhadap nominal uang saku. Ia menyebut penyesuaian tersebut mengikuti regulasi yang berlaku di tiap daerah agar selaras dengan standar penghidupan setempat.

"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," kata Yassierli dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari SindoNews, Sabtu (14/2/2025).

Sebagai contoh, penyesuaian terlihat di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025, Upah Minimum Provinsi tercatat sebesar Rp 2.994.193. Angka tersebut meningkat pada 2026 menjadi Rp 3.182.955. Kenaikan itu menjadi dasar perhitungan baru bagi uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Dengan skema tersebut, besaran uang saku tidak ditetapkan secara nasional dalam satu angka. Setiap provinsi menyesuaikan nominalnya dengan persentase atau ketentuan yang merujuk pada upah minimum daerah.

Baca Juga: Kemensesneg Buka Pendaftaran Program Magang 2026, Berikut Syarat dan Tahapannya

Pola ini dinilai memberikan fleksibilitas sekaligus menjaga kesesuaian dengan kondisi ekonomi lokal.

Program Maganghub sendiri terus melibatkan perusahaan dari berbagai sektor industri, mulai manufaktur, jasa, hingga teknologi. Peserta mengikuti pelatihan berbasis kompetensi, pendampingan mentor, serta evaluasi berkala.

Selama proses itu, uang saku menjadi salah satu komponen penting agar peserta dapat fokus belajar tanpa beban biaya tambahan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga