Angka Resmi Kenaikan Gaji Semua Golongan PNS Tahun Depan, Begini Hasil Pembicaraan Purbaya
Reporter
Minggu, 16 Agustus 2026 / 11:27 am
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan keterangan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027. Foto: Instagram@menkeuri
JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana kenaikan gaji semua golongan PNS pada 2027 belum menemui kepastian setelah Menteri Keuangan Purbaya menyebut pembahasannya masih berlangsung dan belum mendalam di pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan belum ada pembicaraan secara mendalam mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN pada 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
Menurut Purbaya, pemerintah memang masih mendiskusikan kemungkinan kenaikan gaji ASN pada tahun depan. Namun, pembahasan tersebut belum sampai pada tahap yang mendalam.
“Gaji ASN belum ada pembicaraan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers tersebut, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (16/8/2026).
Purbaya kemudian menjelaskan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN pada 2027 masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah. Dengan demikian, belum terdapat keputusan final mengenai besaran maupun mekanisme kenaikan gaji tersebut.
“(Kenaikan gaji pada 2027) masih didiskusikan, kita belum didiskusikan secara dalam,” kata Purbaya.
Purbaya Singgung Pertanyaan Gaji ASN di TikTok
Purbaya juga menyinggung pertanyaan masyarakat mengenai kapan pemerintah akan menaikkan gaji ASN. Ia mengatakan pertanyaan tersebut cukup sering ditemuinya di media sosial.
Salah satunya melalui platform TikTok. Meski demikian, Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah belum membahas rencana kenaikan gaji ASN secara mendalam.
“Teman-teman di TikTok komentar, 'Kapan gaji ASN naik?' Belum. Kita belum bicarakan,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji pokok PNS untuk 2027. Pemerintah masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum menentukan kebijakan.
Artinya, besaran gaji PNS tahun depan belum dapat dipastikan karena pemerintah belum menetapkan persentase kenaikan ataupun keputusan final mengenai kebijakan tersebut.
Gaji PNS Terakhir Naik pada 2024
Kenaikan gaji PNS terakhir ditetapkan pemerintah pada 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Subsidi Listrik dan BBM Masuk RAPBN 2027 Tembus Rp 272 Triliun
Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024. Melalui kebijakan itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah tidak ada penyesuaian gaji selama empat tahun.
Besaran gaji pokok PNS kemudian ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan setelah kenaikan 2024:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Baca Juga: RAPBN 2027 Mulai Berubah, Defisit Diprediksi Tembus di Atas 1,8 Persen
Daftar tersebut merupakan besaran gaji pokok berdasarkan ketentuan kenaikan gaji ASN yang berlaku sejak 2024. Nominal gaji pokok berbeda sesuai golongan serta masa kerja masing-masing PNS.
Sementara itu, untuk 2027, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan gaji PNS. Belum diketahui pula apakah seluruh golongan akan mendapatkan kenaikan dengan persentase yang sama apabila kebijakan tersebut nantinya diputuskan.
Karena itu, PNS masih harus menunggu hasil pembahasan pemerintah terkait kebijakan gaji ASN dalam RAPBN 2027. Pernyataan Purbaya menegaskan bahwa pembahasan kenaikan gaji masih berada pada tahap awal dan belum dilakukan secara mendalam.
Hingga kini, belum ada angka resmi mengenai kenaikan gaji pokok PNS pada 2027. Keputusan mengenai kebijakan tersebut masih menunggu pembahasan dan penetapan pemerintah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS