Apa Kabar Stunting? Ketika Krisis Senyap Kalah oleh Riuh Berita
Penulis
Sabtu, 18 Juli 2026 / 12:51 pm
Zaenal Abidin, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia 2012-2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia. Foto: Ist.
Oleh: Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia 2012-2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia
Menyambut Hari Anak Nasional, 23 Juli 2026
INDONESIA dikenal sebagai negeri "gemah ripah loh jinawi". Di tanah Bugis-Makassar ada ungkapan senada, "wanua adele na salewangeng", negeri yang adil dan makmur. Namun, linimasa media akhir-akhir ini dipenuhi berita korupsi, tarif dagang, harga beras, PHK, hingga drama politik yang silih berganti menjadi headline. Satu isu kesehatan yang dahulu ramai diperbincangkan kini nyaris menghilang dari radar: stunting. Padahal, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka statistik, melainkan kualitas satu generasi bangsa.
Data Terbaru: Kabar Baik yang Rapuh
Pada pertengahan 2024, Kementerian Kesehatan merilis hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023: prevalensi stunting nasional 21,5%, turun tipis 0,1 poin dari 2022. Tren ini melanjutkan penurunan dari 30,8% (2018), 27,7% (2019), 24,4% (2021), hingga 21,6% (2022). Namun, capaian ini tidak merata: 19 provinsi berhasil menurunkan prevalensinya, sementara 15 provinsi lain justru naik, dengan lonjakan tertinggi di Nusa Tenggara Timur, dari 35,3% menjadi 37,9%, disusul Papua, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Kenaikan di sejumlah provinsi tidak lepas dari tekanan ganda: perubahan iklim dan krisis ekonomi. Di Nusa Tenggara Timur, El Nino memicu kekeringan panjang sepanjang musim tanam 2023–2024 yang merusak ribuan hektare lahan jagung dan padi di Sikka dan Sumba Timur, sumber pangan pokok masyarakat setempat.
Ketika ketahanan pangan rumah tangga terganggu, asupan gizi balita menjadi korban pertama. Penelitian FEB UGM mengonfirmasi hal ini. Setiap kenaikan satu satuan kapasitas adaptasi iklim menurunkan prevalensi stunting sekitar 2,9%, sementara mitigasi sekitar 1,4%. Artinya, daerah paling lemah kapasitas adaptasi iklimnya juga paling rentan mengalami lonjakan stunting.
Tekanan ekonomi turut memperberat kerentanan ini. Inflasi pangan memaksa banyak rumah tangga berpenghasilan rendah beralih ke pangan yang lebih murah, tetapi kurang bergizi, pola yang oleh berbagai kajian dikaitkan dengan menurunnya kualitas asupan gizi anak. Kombinasi cuaca ekstrem dan pelemahan daya beli inilah yang membuat sejumlah daerah, alih-alih mengikuti tren nasional, justru mencatat kenaikan stunting.
Meski demikian, kabar baik ini rapuh. Target 2025 dipatok 18,8%, RPJMN menetapkan 14,2% pada 2029, dan RPJPN mematok 5% pada 2045. Artinya, dalam lima tahun ke depan, Indonesia harus memangkas lebih dari lima poin persentase lagi, pekerjaan besar di tengah kondisi fiskal yang jauh lebih sulit.
Angka nasional yang membaik juga menyembunyikan jurang disparitas antarwilayah.
Bali mencatat prevalensi terendah, 7,2%, jauh berbeda dengan tiga provinsi tertinggi: Papua Tengah (39,4%), Nusa Tenggara Timur (37,9%), dan Papua Pegunungan (37,3%), disusul Papua Barat Daya dan Sulawesi Barat. Dari sisi jumlah kasus, beban terbesar tetap terpusat di provinsi padat penduduk: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten. Artinya, strategi generik nasional tidak akan cukup; yang dibutuhkan adalah peta intervensi berbasis wilayah.
Baca Juga: Penerapan Cukai MBDK: Momentum yang Diciptakan, Bukan Ditunggu
Anggaran yang Terjepit di Tengah Ekonomi Sulit
Inilah yang membuat judul artikel ini layak dipertanyakan: apa kabar stunting, di tengah tekanan ekonomi, yang membuat pemerintah berulang kali memangkas anggaran?
Awal 2025, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah mengefisienkan belanja negara dan daerah hingga ratusan triliun rupiah.
Sejumlah pos yang menopang percepatan penurunan stunting ikut terdampak. Kementerian PUPR, misalnya, memangkas anggaran Sanimas dan Pamsimas dari sekitar Rp1,07 triliun menjadi sekitar Rp386,5 miliar, padahal akses sanitasi dan air bersih adalah fondasi pencegahan stunting yang sering luput dari sorotan. Pengadaan buku Kesehatan Ibu dan Anak serta pelatihan tenaga kesehatan juga terdampak, dan pemutakhiran data keluarga sempat tertunda karena tidak ada alokasi anggaran.
Di daerah, gambarannya tidak kalah mengkhawatirkan. Alokasi anggaran intervensi gizi dalam APBD menurun menjadi sekitar Rp26,3 triliun pada 2025, sementara realisasi anggaran gizi 2024 hanya mencapai sekitar 78?ri yang dianggarkan. Bahkan, lebih dari enam dari sepuluh kabupaten/kota mengalami kontraksi belanja stunting dibanding tahun sebelumnya, bukti bahwa komitmen di atas kertas tidak otomatis berubah menjadi pelayanan di lapangan.
Menariknya, di tengah pengetatan itu, pemerintah justru mengalokasikan anggaran jumbo sekitar Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis pada APBN 2026, dengan target 82,9 juta penerima manfaat. Niatnya bisa jadi baik: memperbaiki gizi dan mendongkrak sumber daya manusia.
Namun, banyak pihak mengingatkan risiko crowding-out, tergerusnya anggaran kesehatan dan pendidikan reguler. Pada Mei 2026, pemerintah bahkan memangkas pagu anggaran ini menjadi sekitar Rp268 triliun demi efisiensi, meski skalanya tetap jauh melampaui anggaran gizi spesifik yang justru lebih menentukan pencegahan stunting.
Di lapangan, sejumlah dapur penyedia program ini sempat ditutup sementara karena belum memenuhi standar. Yang lebih mendasar, sasaran utama program ini adalah anak usia sekolah, padahal jendela emas pencegahan stunting justru ada pada seribu hari pertama kehidupan, sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Jika porsi terbesar anggaran gizi bergeser ke kelompok yang sudah melewati periode kritis itu, upaya penurunan stunting berisiko kehilangan sasaran yang paling menentukan.
Stunting dan NKRI Harga Mati: Dua Istilah yang Seharusnya Berpelukan
Ada istilah yang oleh masyarakat Bugis-Makassar disebut pacce atau pesse, rasa perih dan iba saat melihat penderitaan sesama. Begitulah semestinya stunting dipandang, terutama oleh pemerintah yang oleh undang-undang diberi mandat menuntaskannya. Di sisi lain ada jargon "NKRI Harga Mati", ungkapan nasionalisme setiap kali ada ancaman terhadap keutuhan bangsa.
Stunting adalah ancaman yang sama seriusnya, hanya saja senyap dan tidak seheboh isu yang biasa memicu tagar. Ia menggerogoti kualitas sumber daya manusia dalam diam, satu generasi demi satu generasi. Karena itu, bagi yang gemar memasang tagar "NKRI Harga Mati", sudah waktunya kalimat itu disempurnakan: ”pengentasan stunting di NKRI adalah harga mati.”
Rekomendasi dan Saran
Pertama, lindungi dan tepatkan sasaran anggaran gizi spesifik. Belanja untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan, ibu hamil hingga balita di bawah dua tahun, perlu diberi status anggaran yang tidak boleh digeser sekalipun dalam kondisi fiskal ketat. Pada saat yang sama, porsi Makan Bergizi Gratis dan program gizi nasional sejenis perlu diprioritaskan ulang agar benar-benar menjangkau kelompok usia kritis ini, bukan hanya anak usia sekolah yang sudah melewati jendela emas pencegahan stunting.
Kedua, perkuat sistem data dan monitoring-evaluasi gizi. Pemutakhiran data keluarga dan status gizi harus dipercepat dan tidak boleh terhenti karena alasan efisiensi anggaran, sebab data akurat adalah prasyarat intervensi tepat sasaran. Data ini juga perlu digunakan untuk mengukur status gizi sebelum dan secara berkala setelah program berjalan, agar terbukti bahwa program gizi nasional memang bermanfaat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Ketiga, perkuat “pagar terakhir” di layanan primer. Deteksi dini dan tata laksana balita berisiko gizi buruk di layanan kesehatan primer harus diperkuat, mengingat evaluasi pemerintah sendiri menyebut lini ini masih lemah. Keempat, jalankan intervensi berbasis peta wilayah yang disertai penguatan kapasitas daerah dan adaptasi iklim.
Lima provinsi dengan beban kasus terbesar (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten) serta provinsi dengan prevalensi tertinggi (Papua Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Pegunungan) perlu mendapat alokasi dan pendampingan teknis khusus, dengan pembelajaran dari provinsi berprevalensi rendah seperti Bali dan Jawa Timur.
Baca Juga: Sanksi Balogun dan Syahwat Politik FIFA: Menggugat Kemunafikan dengan Pemikiran Bung Karno
Karena rendahnya penyerapan anggaran gizi di banyak daerah juga mencerminkan lemahnya kapasitas perencanaan dan pelaksanaan pemerintah daerah, penguatan kapasitas fiskal dan akuntabilitas pemerintah daerah, termasuk orientasi cepat bagi kepala daerah hasil pilkada terbaru, menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi ini.
Di wilayah rawan kekeringan dan gagal panen seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sulawesi Barat, strategi ini perlu disertai adaptasi perubahan iklim. Penguatan lumbung pangan lokal, diversifikasi tanaman tahan iklim, serta jaring pengaman sosial yang responsif terhadap guncangan harga pangan, agar penurunan stunting tidak mudah terkoreksi setiap kali terjadi krisis iklim maupun ekonomi.
Kelima, jaga agar isu stunting tetap hidup di ruang publik. Media massa, akademisi, dan masyarakat sipil perlu terus mengangkat isu ini secara konsisten, agar stunting tidak hanya muncul setahun sekali saat Hari Anak Nasional atau Hari Gizi Nasional, lalu tenggelam kembali oleh berita lain.
Catatan Akhir
Penurunan stunting dari 30,8% menjadi 21,5?lam lima tahun membuktikan bahwa persoalan ini dapat diatasi jika negara benar-benar serius. Akan tetapi, ada tanda-tanda bahwa keseriusan itu mulai kendur. Tekanan fiskal dan pengalihan prioritas ke program-program besar lain, yang belum tentu tepat sasaran, perlahan menggerus komitmen tersebut.
Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak. Ia adalah cermin kegagalan sistemik dalam menjaga seribu hari pertama kehidupan generasi bangsa, periode yang tidak dapat diulang. Setiap rupiah yang dipangkas dari anggaran gizi ibu hamil dan balita hari ini dapat menjadi utang kualitas sumber daya manusia yang harus dibayar mahal beberapa dekade mendatang.
Karena itu, pertanyaan "apa kabar stunting?" seharusnya tidak berhenti sebagai judul artikel. Isu ini juga tidak boleh dilupakan hanya karena melajunya krisis kesehatan akibat penyakit tidak menular (PTM) pada anak, yang dipicu oleh konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih. Stunting dan krisis GGL sama-sama menuntut perhatian; keduanya tidak boleh saling menggantikan.
Stunting tetap harus digaungkan di ruang publik, di meja rapat anggaran, hingga ke telinga para pengambil kebijakan, sampai jawabannya benar-benar menggembirakan: stunting tuntas, dan generasi Indonesia tumbuh setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sebab, pengentasan stunting di NKRI sesungguhnya adalah harga mati. Wallahu a'lam bish-shawab. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS