Purbaya Berani Pasang Badan Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih Rp 40 Triliun per Tahun
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 18 Juli 2026
0 dilihat
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah membayar cicilan Program Kopdes Merah Putih. Foto: Instagram@menkeuri
" Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah menanggung cicilan pinjaman Program Koperasi Desa Merah Putih "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah menanggung cicilan pinjaman Program Koperasi Desa Merah Putih senilai sekitar Rp 40 triliun setiap tahun selama enam tahun.
Menkeu Purbaya, mengatakan pendanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp 240 triliun telah disiapkan melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan membayar pokok beserta bunga pinjaman tersebut hingga masa pembiayaan berakhir.
Menurut Purbaya, pembiayaan program dilakukan dalam jangka waktu enam tahun. Selama periode itu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pinjaman yang digunakan dalam pengembangan Kopdes Merah Putih.
Saat kunjungan kerja di Yogyakarta, Purbaya meluruskan besaran nilai program yang dinilainya jauh lebih besar dibanding angka yang sempat disebutkan dalam pertanyaan kepadanya.
"Bukan Rp 300 miliar, Rp 240 triliun. Kok Anda mengecil-ngecilkan amat programnya? Ini program besar. Ini Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil," kata Purbaya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (18/7/2026).
Baca Juga: Aturan Denda Rp 100 Juta Calon Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Resmi Dicabut, Ini Alasannya
Ia menjelaskan kebutuhan anggaran pembayaran cicilan diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 triliun setiap tahun. Nilai tersebut akan mengikuti jumlah koperasi yang telah beroperasi dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang disediakan pemerintah.
"Mungkin setahun sekitar Rp 40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi," ujarnya.
Selain menanggung cicilan pinjaman, pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi koperasi pada masa awal operasional. Dukungan tersebut diberikan agar koperasi memiliki waktu membangun organisasi, meningkatkan kapasitas pengelola, serta menjalankan kegiatan usaha sebelum mampu berdiri secara mandiri.
Purbaya mengatakan pemerintah akan membiayai pelatihan bagi pengelola koperasi sekaligus memberikan dukungan pembayaran gaji pegawai selama sekitar satu setengah hingga dua tahun pertama.
Setelah melewati masa tersebut, koperasi diharapkan dapat menjalankan kegiatan operasional dengan kemampuan pembiayaan sendiri.
"(Nominal) cukup. Ada sedikit dana tambahan, pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama tuh, pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Pegawai Kopdes Merah Putih Digaji APBN hanya 2 Tahun, Begini Penjelasannya
Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang memiliki akses pembiayaan dan pendampingan.
Skema pendanaan memanfaatkan pinjaman Himbara, sementara pemerintah mengambil peran dalam pembayaran cicilan agar koperasi dapat fokus menjalankan usaha dan memperkuat kelembagaan.
Melalui pola tersebut, pemerintah berharap koperasi yang telah dibentuk mampu berkembang secara bertahap, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa, serta menjadi lembaga usaha yang dapat beroperasi secara mandiri setelah masa pendampingan dan dukungan pembiayaan dari negara berakhir. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS