APBD 2023 Defisit, Pemkot Beri Dana Hibah Rumah Ibadah dan Ormas Hampir Rp 4,5 Miliar
reporter
Senin, 05 Juni 2023 / 11:06 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan hampir Rp 4,5 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Kendari, Sapri menyebut, jika dana hibah tersebut tak ada potongan sama sekali. Bantuan iti ditujukan pada 86 rumah ibadah yang terdiri dari 73 masjid, 8 gereja, 3 organisasi kemasyarakatan dan 2 organisasi keagamaan dengan total sebesar Rp 4.490.000.000.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan, meski APBD Kota Kendari di tahun 2023 defisit, tetapi pemkot bersama DPRD Kota Kendari tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, organisasi kemasyarakataan dan organisasi keagamaan.
Baca Juga: Jalan Rusak Depan SPBU Anduonohu Kota Kendari jadi Keluhan Warga
“Ini dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerjasama yang sinergi, antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dengan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan termasuk rumah-rumah ibadah,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Dia juga mengharapkan hibah itu bermanfaat baik untuk pembangunan, pengembangan maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah.
Baca Juga: Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Sulawesi Tenggara Diprediksi Capai 4 Meter
Pemberian dana hibah sendiri tersebar di 11 kecamatan di antaranya Kecamatan Mandonga sebesar Rp 385.000.000, Kecamatan Kendari Barat sebesar Rp 230.000.000, Kecamatan Puuwatu Rp 220.000.000, Kecamatan Wuawua Rp 340.000.000, Kecamatan Kadia Rp 1.395.000.000, Kecamatan Baruga Rp 905.000.000, Kecamatan Kambu Rp 290.000.000, Kecamatan Poasia Rp 365.000.000, Kecamatan Abeli Rp 40.000.000, dan Kecamatan Nambo Rp 20.000.000.
Pemberian dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan secara langsung oleh Pj Wali Kota Kendari bersama Sekda Kota Kendari di ruangan Samaturu Balaikota Kendari. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS