Artis Venna Melinda Ajukan Gugatan Cerai Jadi Korban KDRT

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Kamis, 12 Januari 2023  /  6:59 pm

Artis Venna Melinda saat beri keterangan di Polda Jawa Timur usai beri keterangan setelah jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya. Foto: Ist.

SURABAYA, TELISIK.ID - Artis Venna Melinda memastikan akan mengajukan gugatan cerai setelah mengalami KDRT dari suaminya Ferry Irawan.

"Sekarang saya fokus sama laporan KDRT saya. Lalu pulang ke Jakarta untuk gugatan cerai," jelasnya di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Mantan politisi Demokrat ini mengaku, sudah 3 bulan dirinya mengalami kekerasan dari suaminya.

"Dan puncaknya pada saat di Kediri tersebut," jelas mantan anggota DPR RI ini.

Baca Juga: Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Kolaka Utara Diduga Tercemar Lumpur Tambang

Venna lalu menjelaskan dirinya mengalami KDRT saat menolak melayani  hubungan suami istri oleh Ferry Irawan.

"Saat itu saya sakit lambung dan lelah sekali. Dia marah lalu memposting gambar-gambar saya yang belum berhijab dan memberi kata-kata yang membuat terjadi keributan," jelasnya.

Venna lalu menceritakan kalau dirinya adalah istri yang ke empat kalinya dari tiga pernikahan Ferry Irawan yang gagal.

"Saya istri ke empat dari pernikahannya ke empat," jelasnya.

Tak hanya itu, Venna mengaku apa yang dialaminya juga dialami oleh istri-istri Ferry Irawan sebelumnya.

"Dari keterangan istri yang ke tiganya kalau Ferry Irawan suka memaksa untuk melakukan hubungan istri tanpa melihat kondisi sang istri. Kalau menolak suka membanting istrinya," jelasnya.

Sedangkan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea berharap tersangka memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus KDRT yang dilaporkan kliennya.

"Kabarnya Senin diperiksa dan saya berharap memenuhi panggilan. Untuk proses lanjutannya lihat hasil pemeriksaannya," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Dapat Kucuran Dana Rp 300 Juta

Penyidik Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan artis Fery Irawan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan istri artis Venna Melinda.

Kabidhumas Polda Jawa Timur mengatakan, sebelum menetapkan tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dengan lokasi kejadian ada di sebuah hotel di Kota Kediri.

"Keenam saksi itu diantaranya house keeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel.

"Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada dilokasi," jelasnya di Mapolda Jawa Timur. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS