Awal Februari 2026 jadi Angin Segar, Batas Beli Beras SPHP Naik hingga 25 Kg per Orang

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 18 Januari 2026  /  9:55 am

Awal Februari 2026 membawa kabar baik, pemerintah menaikkan batas pembelian beras SPHP hingga 25 kilogram. Foto: Repro Antara.

JAKARTA, TELISIK.ID - Awal Februari 2026 membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat karena pemerintah resmi menaikkan batas pembelian beras SPHP hingga 25 kilogram per orang di pasaran.

Kebijakan baru terkait beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan mulai berlaku pada Februari 2026. Pemerintah menetapkan setiap orang dapat membeli beras SPHP hingga lima pack atau setara 25 kilogram. Aturan ini sekaligus mengakhiri pembatasan lama yang hanya memperbolehkan pembelian dua pack atau sekitar 10 kilogram per orang.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi petunjuk teknis penyaluran SPHP beras tahun 2026. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap beras dengan harga terjangkau dan pasokan yang stabil di berbagai wilayah.

“Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di lima pack per konsumen atau 25 kilogram,” ujar Sarwo, seperti dikutip dari Kompas, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Harga Lebih Murah dari Pasar, Beras SPHP 5 Kg di Muna Rp 58 Ribu

Menurut Sarwo, kenaikan batas pembelian ini disiapkan seiring dengan rencana pemerintah menyalurkan beras SPHP dalam jumlah besar sepanjang tahun. Mulai Februari 2026, alokasi beras SPHP yang disiapkan pemerintah mencapai 1,5 juta ton untuk disalurkan secara bertahap tanpa jeda distribusi.

“SPHP beras tetap hadir untuk masyarakat, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Sarwo, menegaskan bahwa jalur distribusi akan tetap berjalan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini juga didukung oleh proyeksi peningkatan produksi beras nasional menjelang panen raya. Pemerintah memperkirakan produksi beras akan meningkat signifikan pada Maret dan April 2026. Pada periode tersebut, produksi beras nasional diproyeksikan dapat mencapai hingga lima juta ton per bulan.

Baca Juga: Harga Beras dan Minyak Goreng di Wakatobi Berpotensi Naik Jelang Tahun Baru

Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa peningkatan produksi beras menjadi faktor penting dalam memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Stok yang memadai dinilai memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk memperluas penyaluran beras SPHP ke masyarakat.

Hingga 12 Januari 2026, realisasi penyaluran beras SPHP tahun 2025 tercatat telah mencapai 813 ribu ton. Penyaluran tersebut masih terus berlangsung hingga akhir Januari 2026, sebelum skema baru dengan batas pembelian lebih besar diterapkan pada Februari mendatang.

Dengan penyesuaian ini, pemerintah menargetkan stabilitas harga beras tetap terjaga, distribusi berjalan merata, serta kebutuhan pangan pokok masyarakat dapat terpenuhi tanpa gangguan pasokan di tingkat konsumen. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS