Bahas Refocussing Anggaran COVID-19, Sekwan Cegah Wartawan Meliput

La Ode Arjuno Emang Sah

Reporter Wakatobi

Selasa, 12 Mei 2020  /  8:00 pm

Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi. H Hamirudi. Foto: Juno/Telisik

WAKATOBI,TELISIK.ID - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, melarang para wartawan meliput rapat pembahasan refocussing anggaran penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Selasa (12/5/2020).

Kejadian tersebut bermula ketika sejumlah wartawan ingin masuk meliput rapat yang berlangsung di ruang rapat  DPRD Kabupaten Wakatobi, namun seorang staf DPRD tiba-tiba mencegah dengan alasan atas perintah Sekwan.

Sekwan DPRD Kabupaten Wakatobi, Rusdin SH, mengatakan larangan tersebut atas arahan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi H Hamirudi yang diterimanya secara lisan. Ini dilakukan karena menurutnya Ketua DPRD akan melakukan konferensi pers usai rapat.

"Bukan dilarang, nanti bapak-bapak konfirmasi pers dengan pak ketua, maka nanti dijelaskan sama pak ketua tadi tertutup," tuturnya.

Baca juga: Empat Paket di Busel Batal Diumumkan Setelah Pemenang Tender Keluar

"Tatibnya saya tidak hafal, dan itu ditunggu sama pak ketua karena tadi pak ketua perintahkan nanti konfirmasi pers," tuturnya.

Ditemui ditempat berbeda Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi H Hamirudi membantah bahwa, dirinya telah menginstruksikan Sekwan untuk melarang wartawan untuk meliput. Namun dia mengakui, rapat tersebut  bersifat terbatas untuk DPRD serta tertutup untuk umum.

"Tidak ada yang melarang tadi liput di dalam, berarti pak Sekwan yang anu, yang jelas tadi rapat bersama dengan pemerintah daerah terkait refocussing anggaran," tegasnya.

Reporter : Juno

Editor: Sumarlin