Diduga Banyak Gudang BBM Bersubsidi Ilegal Beraktivitas, Kapolres Pelabuhan Belawan Disorot

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 10 Mei 2023
0 dilihat
Diduga Banyak Gudang BBM Bersubsidi Ilegal Beraktivitas, Kapolres Pelabuhan Belawan Disorot
Massa ketika berdemonstrasi di depan Kantor Polda Sumatera Utara, Medan, terkair dugaan banyaknya BBM bersubsidi ilegal yang beroperasi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" DPW Persatuan Pemuda Masyarakat Sumatera Utara berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (10/5/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - DPW Persatuan Pemuda Masyarakat Sumatera Utara berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (10/5/2023) siang.

Kelompok masyarakat itu dalam orasinya menyebut banyaknya gudang atau tempat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disimpan dan dijual kembali dengan harga non subsidi.

Massa mengaku telah melakukan investigasi dan menemukan ada 5 titik penyimpanan BBM bersubsidi diduga ilegal atau siong minyak yang ada di Kota Medan. Diantaranya Halan Pulau Danau Siombak, Jalan Seruwai, Jalan Terjun, Jalan Pendidikan dan Jalan Rahmad Buddin. Semuanya berada di Kecamatan Medan Marelan dan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga: Lokasi Parkir di Seputaran Kantor Pengadilan Agama Medan Dinilai Buat Masalah

Siong minyak itu memperoleh BBM diduga dengan cara ilegal dan dijual kembali kepada nelayan yang ada di Sumatera Utara. Kemudian, banyaknya pertamini atau pedagang BBM eceran.

"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bekerja lebih serius dalam menangani dan memberantas oknum pelaku usaha BBM ilegal ini. Kami yakin Polda Sumatera Utara bisa melakukan penindakan. Lokasi ini harus ditindak," kata Ketua Umum DPW Persatuan Pemuda Masyarakat, Muhammad Zulfahri Tambusai.

Selain itu, massa juga meminta agar Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan yang diduga membiarkan adanya praktik siong minyak itu.

"Evaluasi jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, karena siong minyak itu berada di wilayah hukumnya. Tidak mungkin Kapolres Pelabuhan Belawan tidak tahu," terangnya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Lebam, Polrestabes Medan Malah Hentikan Laporan

Terpisah, Kepala SPKT Polda Sumatera Utara, AKBP Benma Sembiring menerima aspirasi masyarakat yang berdemonstrasi. Dia mengaku akan menindaklanjutinya.

"Terima kasih, aspirasi ini akan kami buat, akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kepada Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda Sumatera Utara. Jadi, kami akan membuat laporan sendiri sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi ini. Kami juga meminta rekan-rekan untuk bersabar," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga