Bahlil Segera Terapkan SPBU Wajib Isi BBM Dicampur Etanol 10 Persen

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 22 Oktober 2025  /  12:12 pm

Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan pencampuran BBM dengan etanol 10 persen di seluruh SPBU 2027. Foto: Repro Pertamina.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia segera menerapkan kebijakan pencampuran bahan bakar minyak dengan etanol 10 persen di seluruh SPBU mulai 2027.

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah baru dalam kebijakan energi nasional dengan menerapkan bahan bakar campuran etanol 10 persen atau E10 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penerapan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menuju kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Bahlil mengatakan pemerintah masih menyiapkan berbagai aspek pendukung sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Ia menegaskan bahwa penerapan program ini akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur pendukung, khususnya pabrik etanol dalam negeri, siap beroperasi.

“Tetapi menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, keberadaan pabrik etanol merupakan faktor utama sebelum penerapan E10 dilakukan. Tanpa kesiapan pasokan etanol yang cukup, kebijakan ini dinilai belum dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Prabowo Perintah Menteri Ganti Mobil Dinas Pakai Maung, Begini Respon Menkeu Purbaya

Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan pabrik-pabrik etanol dalam negeri agar kapasitas produksi dapat memenuhi kebutuhan nasional.

Selain untuk meningkatkan efisiensi energi, penerapan bahan bakar campuran etanol ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin yang mencapai 27 juta ton per tahun.

“E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin sebab impor bensin banyak, 27 juta ton per tahun,” ujar Bahlil.

Pemerintah memandang penggunaan etanol sebagai salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi menuju energi bersih.

Etanol yang dihasilkan dari bahan baku pertanian seperti tebu dan singkong diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi sektor pertanian serta mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor.

Selain program E10, pemerintah juga berencana meningkatkan kadar campuran biodiesel menjadi B50 mulai tahun depan. Saat ini, Indonesia masih menggunakan biodiesel dengan kadar campuran 40 persen atau B40.

Dengan penerapan dua kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan signifikan terhadap impor energi fosil dalam beberapa tahun mendatang.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan kebijakan penggunaan etanol 10 persen dalam BBM pada tahun 2026. Namun, Bahlil menyebut adanya kebutuhan waktu tambahan untuk memastikan kesiapan industri dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Diatur APBD dan Guru Pakai BOS? Begini Kondisi Pendanaan Nakes

“Kita mesti swasembada di bidang energi. Ini Pak Bahlil, Menteri ESDM, sudah mengumumkan, tahun depan kita akan penuh memakai biofuel. Oleh karena itu, tahun depan Indonesia diusahakan, dikejar, ditargetkan tidak impor lagi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Kebijakan pencampuran etanol dengan BBM ini diharapkan dapat memberi dampak positif pada berbagai sektor, mulai dari industri energi, lingkungan, hingga perekonomian nasional.

Dengan dukungan infrastruktur dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah optimistis program E10 dapat berjalan sesuai target dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS