Bangun Generasi Emas 2045, Harmawati Ajak Mahasiswa Mandala Waluya Kendari Bersatu Lawan Narkoba
Reporter
Senin, 29 Juni 2026 / 5:07 pm
Anggota DPRD Sultra Fraksi PPP, Harmawati saat membawakan materi di acara dialog publik di Gedung Osce Universitas Mandala Waluya. Foto: Ana Pratiwi/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Harmawati, mengajak mahasiswa Universitas Mandala Waluya mengambil peran sebagai agen perubahan dalam mewujudkan kampus dan masyarakat yang bebas dari narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan Harmawati saat menjadi narasumber dalam Dialog Publik yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Mandala Waluya di Gedung OSCE Center, Kota Kendari, Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu mengangkat tema Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Mewujudkan Kampus dan Masyarakat Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Dalam pemaparan materi bertajuk Kebijakan dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Generasi Emas Bebas Narkoba, Harmawati menyampaikan salam hormat sekaligus komitmen pimpinan beserta jajaran DPRD Sulawesi Tenggara yang terus memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Baca Juga: Profil Prof Yusuf Sabilu, Balon Rektor yang Dedikasikan Seluruh Karir untuk UHO Kendari
Ia menjelaskan, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, generasi muda harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, produktif, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Narkoba merusak satu orang, tetapi dampaknya dapat menghancurkan satu keluarga dan menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujar Harmawati.
Mantan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulawesi Tenggara itu mengatakan penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan individu.
Dampaknya dapat meluas hingga merusak masa depan keluarga, menurunkan kualitas pendidikan, memicu tindakan kriminal, serta menghambat pemanfaatan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Karena itu, DPRD Sulawesi Tenggara, kata Harmawati, terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Ia menjelaskan implementasi regulasi tersebut juga terus diperkuat di tingkat kabupaten dan kota.
Hingga saat ini, sebanyak 15 daerah di Sulawesi Tenggara telah menetapkan peraturan daerah mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, meliputi Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Utara, Buton Selatan, dan Kabupaten Buton.
Dalam kesempatan itu, Harmawati memaparkan tiga strategi utama yang dinilai perlu dijalankan secara berkelanjutan. Pertama, langkah preventif melalui edukasi sejak dini serta penguatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali bahaya narkoba.
Kedua, langkah promotif dengan mendorong generasi muda aktif dalam kegiatan olahraga, seni, dan organisasi kepemudaan. Ketiga, langkah kuratif melalui penyediaan layanan rehabilitasi medis serta pendampingan psikososial bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Darwin Tegaskan Tak Ada Politik Terselubung di Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kota Kendari
Menurutnya, strategi tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh pemangku kepentingan membangun kolaborasi yang kuat. Pemerintah daerah, DPRD, Badan Narkotika Nasional, kepolisian, perguruan tinggi, tenaga pendidik, hingga keluarga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Di hadapan mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Mandala Waluya, Harmawati juga mengajak civitas akademika memperkuat peran sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya narkoba, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Harmawati berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat terus diperkuat sehingga upaya mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih dari narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembangunan generasi yang sehat, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS