Profil Arya Wedakarna Senator Pecatan Jokowi, Masa Lalu Diungkit Usai Bela Penjahit Rasis
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 15 Agustus 2026
0 dilihat
Arya Wedakarna kembali disorot setelah membela penjahit Bali Hilda, sementara rekam jejaknya sebagai senator pecatan Jokowi kembali diungkit publik. Foto: Repro tvOne
" Arya Wedakarna kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam mediasi kasus penjahit Bali "

DENPASAR, TELISIK.ID - Arya Wedakarna kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam mediasi kasus penjahit Bali, sekaligus mengungkit rekam jejaknya sebagai senator yang pernah diberhentikan.
Kasus penjahit di Bali yang sebelumnya dicap rasis oleh perempuan asal Lombok bernama Hilda kembali menjadi perhatian publik. Proses mediasi yang semestinya menjadi ruang penyelesaian justru memanas setelah Anggota DPD RI Arya Wedakarna terlihat terlibat dalam perdebatan dengan Hilda.
Dalam video yang beredar, Arya mempertanyakan keinginan Hilda setelah persoalan antara kedua pihak disebut telah melalui proses mediasi. Ia juga mempertanyakan tuntutan agar usaha penjahit tersebut ditutup.
Arya kemudian mengingatkan bahwa pasangan penjahit tersebut memiliki anak yang masih bersekolah. Ia juga menyinggung kemungkinan konsekuensi hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE terhadap Hilda.
“Baju kamu sudah semua dikerjakan, salahnya beliau apa lagi. Emang ibunya salah, sekarang maunya gimana? Maunya (warungnya) ditutup?” ujar Arya kepada Hilda dalam video yang beredar, seperti dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (15/8/2026).
Peristiwa tersebut membuat rekam jejak Arya Wedakarna kembali dibicarakan. Sebelum dikenal sebagai politikus dan anggota DPD RI dari Bali, Arya lebih dahulu menjalani aktivitas di dunia hiburan.
Pernah jadi Model dan Penyanyi
Arya Wedakarna memiliki nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa. Ia aktif di dunia hiburan Indonesia pada periode 1996–2004.
Pada masa tersebut, Arya dikenal sebagai model sekaligus penyanyi. Ia kemudian bergabung dengan grup vokal Fajar Bintang Indonesia atau FBI yang terbentuk pada 1999.
Grup tersebut beranggotakan sejumlah nama yang kemudian dikenal di industri hiburan Indonesia, termasuk Indra Bekti dan Roy Jordy.
Tidak hanya musik, Arya juga pernah mencoba peruntungan di dunia akting. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah produksi sinetron, termasuk Janji Hati dan Dancing With Colors.
Arya juga pernah terlibat dalam film pendek berjudul Angga. Selain aktivitas di depan kamera, ia memiliki pengalaman sebagai penyiar radio.
Ia tercatat menjadi penyiar di Cassanova FM Denpasar pada 1996–1998. Setelah itu, Arya melanjutkan aktivitasnya di dunia radio dengan bergabung bersama Indika FM pada 2000–2001.
Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari perjalanan Arya sebelum akhirnya memasuki dunia pendidikan dan politik.
Pernah Memimpin Universitas
Selain dunia hiburan dan politik, Arya Wedakarna juga pernah memimpin Universitas Mahendradatta. Ia juga pernah disebut sebagai doktor dan rektor termuda oleh Museum Rekor Indonesia atau MURI.
Arya merupakan alumnus Universitas Satyagama Jakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan dan menjalani sejumlah aktivitas profesional, ia mulai membangun karier politik.
Pilihan politik Arya tidak terlepas dari latar belakang keluarganya. Ia kemudian bergabung dengan PNI Marhaenisme Bali.
Ayahnya, Wedastera Suyasa, dikenal sebagai tokoh Marhaenisme di Bali. Latar belakang tersebut turut menjadi bagian dari perjalanan Arya ketika mulai aktif dalam politik.
Baca Juga: Sosok Destry Damayanti Dicalonkan Prabowo jadi Gubernur BI, Disorot Media Asing Rupiah Langsung Perkasa
Perjalanan Politik Arya Wedakarna
Karier politik Arya Wedakarna dimulai ketika ia mengikuti Pemilu 2004 sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali melalui PNI Marhaenisme.
Dalam pemilu tersebut, Arya belum berhasil memperoleh kursi di DPR RI. Sepuluh tahun kemudian, ia kembali maju dalam kontestasi politik.
Pada Pemilu 2014, Arya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali. Ia berhasil memperoleh 178.934 suara dan terpilih sebagai anggota DPD RI.
Arya kemudian kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2019. Perolehan suaranya meningkat tajam menjadi 742.781 suara.
Hasil tersebut mengantarkannya kembali ke Senayan untuk menjalani masa jabatan anggota DPD RI periode 2019–2024.
Pada Pemilu 2024, Arya kembali maju sebagai calon anggota DPD RI dari Bali untuk periode 2024–2029.
Berdasarkan data real count KPU dengan suara masuk 49,71 persen pada 1 Maret 2024 pukul 12.01 WIB, Arya memperoleh 174.200 suara atau 14,66 persen.
Saat itu, Arya berada di posisi keempat calon anggota DPD RI asal Bali dengan perolehan suara sementara tertinggi.
Kontroversi yang Pernah Menjerat
Perjalanan politik Arya Wedakarna juga diwarnai sejumlah kontroversi dan laporan. Salah satu yang kemudian berdampak langsung terhadap statusnya sebagai anggota DPD RI berkaitan dengan pernyataannya mengenai perempuan berhijab.
Pernyataan tersebut dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Bali karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung isu SARA.
Selain perkara tersebut, Arya juga pernah menjadi sorotan karena sejumlah pernyataan dan tindakan lainnya.
Berikut sejumlah kontroversi dan catatan perjalanan Arya Wedakarna yang tercantum dalam informasi yang diberikan:
- Pernyataan mengenai perempuan berhijab yang kemudian dilaporkan MUI Provinsi Bali dan menjadi salah satu perkara yang berujung pada pemberhentiannya sebagai anggota DPD RI.
- Sorotan terhadap bank syariah pada 2014, ketika Arya melalui akun Facebook menyerukan kepada anak muda Bali untuk melakukan aksi penolakan terhadap bank syariah.
- Penolakan terhadap kehadiran Ustaz Abdul Somad di Bali pada 2017, ketika Arya menyatakan penilaian terhadap sosok tersebut.
- Laporan ke Polda Bali pada 2020 terkait video yang melibatkan Arya dan dugaan pelecehan terhadap sulinggih atau pendeta Hindu serta dugaan pemalsuan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit.
- Laporan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa pada Maret 2020, terkait peristiwa yang disebut terjadi di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar.
Dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut, kuasa hukum mahasiswa berinisial PTMD, Agung Sanjaya Dwijaksara, menyebut peristiwa terjadi pada 5 Maret 2020.
Arya disebut menampar dan mencekik leher mahasiswa tersebut. Korban kemudian disebut mengalami luka dan trauma. Perkara tersebut menjadi salah satu catatan yang pernah muncul dalam perjalanan politik Arya.
Baca Juga: Profil Norman Joesoef, Bos Muda Republikorp Disebut Isi Kursi Wamenhan RI
Diberhentikan sebagai Anggota DPD RI
Kontroversi mengenai pernyataan yang dinilai menyinggung isu SARA akhirnya berdampak pada status Arya sebagai anggota DPD RI periode 2019–2024.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPD dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019–2024.
Melalui keputusan tersebut, Arya Wedakarna resmi diberhentikan sebagai anggota DPD RI. Pemberhentian berlaku untuk masa jabatan periode 2019–2024.
Nama Arya kembali menjadi perhatian setelah muncul dalam mediasi kasus penjahit Bali dan Hilda. Dalam video yang beredar, ia mempertanyakan tuntutan penutupan usaha penjahit tersebut serta mengingatkan konsekuensi yang dapat muncul dari persoalan itu.
Kemunculan Arya dalam perkara tersebut kemudian membuat perjalanan politik, dunia hiburan, hingga berbagai kontroversi yang pernah mengiringinya kembali menjadi sorotan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS