Banyaknya Aduan Pekerja ke Disnaker Kendari Sejak Januari 2022
reporter
Jumat, 30 September 2022 / 4:14 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Hubungan perusahaan dan pekerja rupanya tak selamanya akur, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari mencatat sejak Januari hingga September terdapat 22 kasus.
Kasus tersebut didominasi oleh pelaporan karyawan pada perusahaan tempatnya bekerja.
Kepala Disnaker Kendari, M Ali Aksa mengatakan, beberapa hal sudah dilakukan dari Disnaker Kota Kendari, salah satu diantaranya yaitu mengadakan sosialisasi pada pihak perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Kota Kendari sendiri.
"Jadi dalam sosialisasi ini disampaikan teknik negosiasi, makanya dengan diadakan beberapa kegiatan Disnaker yaitu sosialisasi terkait hubungan industrial dan tenaga kerja," tuturnya, Jumat (30/9/2022).
Selain itu, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek, Susianti Hafidh mengatakan, sosialisasi terhadap perusahaan dan karyawan memang telah dilakukan, namun belum semua perusahaan yang diundang.
Baca Juga: Langgar Perda, Satpol PP Tertibkan Baliho Andi Sumangerukka
Kegiatan dilakukan secara bertahap dengan harapan agar antara pekerja dengan pengusaha dapat terjalin komunikasi secara interaktif. Dengan demikian perselisihan hubungan industrial dapat dikendalikan.
"Kami juga menekankan pada karyawan dan perusahaan, untuk melakukan komunikasi ke Disnaker, jika ada kendala. Insya Allah, kami siap membina apalagi menyangkut hak dan kewajiban para pihak sesuai amanah UU," katanya.
Sejak Januari hingga September ini sudah 22 kasus yang diterima, 10 diantaranya sudah terselesaikan dengan baik, sedangkan sisanya sedang dalam proses.
Baca Juga: Crew Kapal Ikan dari Mandar Meninggal di TPI Kendari, Begini Kronologisnya
Ia juga mengungkapkan, pesan bagi para karyawan untuk datang langsung jika merasa keberatan dengan pihak perusahaan.
"Kira selalu terbuka bagi karyawan yang ingin menyampaikan aspirasinya, intinya datang ke sini bawa diri," katanya.
Jika terdapat masalah dengan perusahaan jangan di tutup-tutupi, karena pihaknya akan kesulitan. Proses tersebut akan di dilakukan dengan kekeluargan untuk mencapai titik temu. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin