Baubau Peringkat Pertama Pelanggar Lalu Lintas se-Sultra

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Rabu, 06 November 2019  /  1:35 pm

Kaur Mintu Sat Lantas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad, menunjukkan barang bukti kendaraan hasil penindakan Operasi Zebra di hal

BAUBAU, TELISIK.ID - Polres Baubau menempati peringkat pertama penindakan kasus pelanggaran lalu lintas se- Sulawesi Tenggara, hasil Operasi Zebra Anoa tahun 2019. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 23 Oktober - 5 November.

Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramudya mengatakan, selama operasi, Polres Baubau berhasil menindak 1808 pelanggaran disusul Kota Kendari sebanyak 1711 pelanggaran dan Konawe sebanyak 1288 pelanggaran.

"Baubau menempati posisi pertama dengan 1808  pelanggaran, pelanggaran tersebut didominasi pelanggar roda 2 yang mencapai 1655 pelanggar diikuti Kendaraan roda 4 mencapai 153 pelanggar," ungkapnya di Media Center Polres Baubau Rabu (6/11/2019).

Kata dia, jumlah pelanggar tahun ini jauh meningkat dibandingkan dengan operasi tahun lalu berjumlah 1400 pelanggaran.

“Untuk penindakan kita melaksanakan pemantauan dititik yang biasa pengguna kendaraan melanggar, dan kedua kami "hunting", kita melihat pelanggar lalu lintas yang melintas,” katanya.

Meningkatnya pelanggaran ini, lanjut Lesmana, karena Polres Baubau menangani 3 wilayah tugas yakni Baubau, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Selain itu terjadi peningkatan angka penggunaan kendaraan di kota Baubau.

"Jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur mencapai 300 pelanggar, dan ini kita akan sosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk menekan angka pelanggaran lalulintas," pungkasnya.

Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Ibnu

TOPICS

Polres Baubau