Bawaslu Muna Barat Dapat Kucuran Dana Rp 300 Juta
Reporter Muna Barat
Kamis, 12 Januari 2023 / 3:54 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 tak terkendala, pemerintah daerah Muna Barat memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 300 juta kepada Bawaslu Muna Barat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah pasal 2, hibah daerah meliputi hibah kepada pemerintah daerah serta hibah dari pemerintah daerah.
Hibah itu merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang berasal dari pemerintah pusat bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Maka atas dasar tersebut, kepala daerah menerbitkan surat keputusan penetapan pemberian hibah bagi masing-masing lembaga setelah pagu ditetapkan dalam APBD berdasarkan usulan dari lembaga vertikal.
Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendanaan Bawaslu dalam memfasilitasi kebutuhannya terkait penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Kapolda Sulawesi Tenggara Kukuhkan Polres Kolaka Timur
Terlebih Bawaslu ialah salah satu instansi vertikal yang ada di daerah dengan tugas untuk memastikan penyelenggaraan pilkada serentak tanpa kendala, yakni aman, tertib, dan sukses, sehingga dalam mencapai tujuan dari tugas instansi tersebut, perlu dukungan sarana dan prasarana serta pendanaan.
"Maka kita (pemda) fasilitasi itu, sebab salah satu sumber pendanaannya berasal dari pemerintah daerah," ungkap Bahri, Kamis (12/1/2023).
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendari itu mengatakan, bantuan hibah diserahkan kepada Bawaslu dalam bentuk pemenuhan barang, di antaranya dua unit sepeda motor, meja jati biro sebanyak empat unit, 40 unit kursi jenis futura, sound system satu paket lengkap, kipas angin empat unit, empat unit laptop serta dua unit printer.
Bahri katakan, bantuan hibah ini ialah komitmen pemerintah daerah sebelum pelaksanaan tahapan dimulai pada 2022 lalu, serta Bawaslu akan menerima kembali bantuan dana hibah pada tahun ini, namun saat ini masih dalam tahapan penganggaran.
"Sudah dianggarkan kurang lebih Rp 3 miliar sesuai arahan Mendagri dan diperuntukkan bagi Bawaslu dan KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna Barat, Ishak, mengapresiasi bantuan tersebut, dimana ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam rangka memberikan fasilitas kepada penyelenggara pemilu.
Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Warga Muna di Papua Tak Sabar Pulang Kampung
"Telah dilakukan penyerahan bantuan hibah berupa barang kepada Bawaslu dan ini bersumber dari APBD perubahan tahun 2022," ungkap Ishak, Kamis (12/1/2023).
Ishak katakan, walaupun ada sedikit pergeseran terkait nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan belanja barang dan jasa, sehingga pihaknya kembali croschek kepada pihak pemerintah daerah.
Untuk itu, nilai NPHD itu akan dirubah dan mengacu pada nilai barang yang diterima oleh pihak Bawaslu, serta pemerintah daerah akan menambahkan hibah barang yakni satu unit mobil avanza.
"Masih dalam proses penambahan barang tersebut," tutupnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS