Bawaslu Muna Barat Tegaskan Pangawas Pilkada Cermat Awasi Masa Kampanye

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Jumat, 11 Oktober 2024  /  9:15 pm

Kordiv HP2H Bawaslu Muna Barat, LM Karman. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat menegaskan, seluruh pengawas harus cermat dalam mengawasi dugaan pelanggaran selama masa kampanye pilkada.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna Barat, LM Karman mengatakan, terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan pada kampanye sebelumnya, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan ia memastikan bagi ASN dan perangkat desa yang diduga melanggar, akan segera dipanggil untuk melakukan klarifikasi.

Untuk itu, jika ada yang masih berdebat terkait ASN yang ikut kampanye dengan alasan hanya mendengarkan visi misi, itu hanya opini atau pendapat pribadi karena tidak bisa menjadi acuan norma hukum, hal ini dikutip dari penyampaian Ketua Bawaslu RI.

Baca Juga: Jadwal KM. Sabuk Nusantara 82 Periode 11-20 Oktober 2024

"Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Mendagri itu bukan penyelenggara dan penyelenggara itu bukan Mendagri," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Dalam kutipan Bawaslu RI itu bahwa opini atau pendapat pribadi yang disampaikan oleh Mendagri tidak bisa dijadikan acuan hukum sebab pendapat pribadi tidak bisa mengalahkan peraturan pemerintah apalagi mengalahkan undang-undang yang berlaku.

Seluruh pengawas di masa kampanye ini, harus bersikap tegas jika masih ada orang-orang yang disebutkan dalam undang-undang terkait netralitas atau hadir di sekitar tempat pelaksanaan kampanye misalnya di dalam tenda, berarti dikategorikan melanggar. Tetapi bila berada di luar tenda tempat kegiatan  kampanye, tidak dikategorikan sebagai pelanggaran.

Ia mengingatkan kepada seluruh ASN, perangkat desa, kepala desa yang ingin mengetahui visi misi paslon, tidak harus mengikuti kampanye tetapi bisa dengan meminta brosur atau pamflet yang telah tertuang visi misi paslon di dalamnya.

Untuk itu, ia mengatakan, sebagai pegawas harus tegas maka dibutuhkan keberanian. Ia meminta selama masa kampanye diharapkan selalu bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Muna Barat, Izhar mengatakan, dalam masa kampanye ini pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran guna memastikan setiap informasi terkait dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Kampanye ASR-Hugua di Bombana, Janjikan Kesetaraan Pembangunan Infrastruktur Kepulauan dan Daratan

Kemudian, saat informasi itu didapat, pihaknya mengumpulkan data dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan dengan melakukan klarifikasi, selanjutnya pihaknya akan melakukan pleno.

"Artinya sebagai pengawas tidak langsung menjastifikasi tetapi melalui prosedur yaitu mulai dari penelusuran, klarifikasi, dan penetapan," ujarmya.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh pengawas baik di tingkat kecamatan hingga desa, menjalankan tugas sesuai degan ketentuan yang berlaku. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS