BKKBN Sulawesi Tenggara Lakukan Pendampingan Penyusunan GDPK Lima Pilar di Buton
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 09 September 2024
0 dilihat
Perwakilan BKKBN Sultra saat mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan GDPK 5 Pilar di kantor Bappeda Kabupaten Buton. Foto: Ist.
" Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui BKKBN Sulawesi Tenggara melakukan pendampingan dalam penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar di Kabupaten Buton "
BUTON, TELISIK.ID - Menyadari pentingnya kependudukan dalam pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara melakukan pendampingan dalam penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar di Kabupaten Buton, Senin (9/9/2024).
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menekankan pentingnya peran penduduk dalam pembangunan nasional. Dalam hal ini, penduduk dianggap sebagai modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan berkelanjutan.
Hal ini mendorong Provinsi Sulawesi Tenggara untuk terus memantau dan memetakan perkembangan kependudukan di wilayahnya secara spasial dan geografis.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buton, Sarnia, dalam rapat pendampingan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan GDPK Lima Pilar merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2024-2026.
Namun, Sarnia juga mengakui bahwa sampai saat ini Kabupaten Buton belum memiliki grand design pembangunan kependudukan seperti yang diharapkan.
Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Libatkan TNI Kumpulkan Info Air Bersih hingga Parameter Kependudukan di Kolaka
Lima pilar dalam GDPK ini meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan dapat terbentuk tim yang mampu menyusun grand design di Kabupaten Buton dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan kependudukan.
Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Manajemen Kinerja BKKBN Sultra, Sitti Maryam, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang indikator-indikator penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan GDPK.
Maryam juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menargetkan penyelesaian rancangan sesuai format, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas rancangan yang akan dihasilkan.
Maryam menambahkan bahwa kegiatan pendampingan ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari Bappeda, OPD-KB Kabupaten Buton, dan mitra kerja lainnya. Dalam kegiatan ini, beberapa narasumber yang hadir berasal dari Perwakilan BKKBN Sultra, Bappeda, serta OPD-KB Kabupaten Buton.
Sementara Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, Advokasi, KIE, dan Humas BKKBN Sultra, Mustakim, hadir mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.
Peraturan tersebut mengharuskan setiap wilayah di Indonesia untuk menyusun rancangan induk atau grand design pembangunan kependudukan yang akan merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing.
Mustakim juga menjelaskan bahwa proses penyusunan GDPK dimulai dari tahap penyiapan yang mencakup kajian teknis, inventarisasi aspirasi, serta pengumpulan informasi sektoral.
Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Edukasi Remaja di Bombana Cegah HIV/AIDS dan Pelecehan Seksual
Selanjutnya, hasil kajian ini akan dimatangkan melalui konsensus antara para pemangku kepentingan dan dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan.
Lebih lanjut, Mustakim menekankan pentingnya GDPK Lima Pilar dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan rencana. Lima pilar tersebut, yang mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan, akan menjadi alat penting dalam memastikan bahwa tujuan pembangunan kependudukan dapat tercapai.
Untuk mencapai hasil yang optimal, Mustakim menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan target pembangunan kependudukan yang telah ditetapkan dalam GDPK Lima Pilar dapat tercapai secara maksimal. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS