Bawaslu Susun Strategi Awasi Coklit Daftar Pemilih

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 13 Juli 2020  /  12:44 pm

Aksar, Komisioner Bawaslu Muna bersama Sekretaris Disdukcapil, Muhamad Sanusi pada Rakor pengawasan pencoklitan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Muna mulai menyusun strategi untuk mengawasi Panita Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bentukan KPU yang akan melakukan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) daftar pemilih.  

Aksar, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna menerangkan, strategi pertama yang dilakukan adalah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan. Kemudian, akan difokuskan pada pengawasan coklit. Lalu, memastikan yang melaksanakan coklit di rumah-rumah warga adalah PPDP.

"Kita awasi dengan ketat, agar dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada masalah," kata Aksar di sela-sela Rakor bersama Panwascam, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Pilkada Butur, Dukungan Golkar ke Ridwan Zakariah Rupanya Belum Final

Dalam proses pengawasan pencoklitan, pihaknya akan mengacu pada kriteria akurasi, mutakhir, konprensif dan transparan. Pemutakhiran data berarti, PPDP harus mendatangi rumah-rumah warga dengan berpedoman pada protokol kesehatan guna mencocokkan dengan data kependudukan antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Kita akan mendamping untuk memastikan apakah warga Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih," ujarnya.

PPDP sendiri akan mulai melakukan pencoklitan pada 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. PPDP akan turun menemui warga di rumahnya masing-masing untuk mencocokkan data kependudukan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali