
KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari, Kolaka, dan Konawe Utara menjadi tiga daerah pertama di Sultra yang mengumumkan ketetapan upah minimum untuk tahun 2026.
"Daerah yang telah menetapkan UMK akan disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan penetapan," ucap Kepala Dinas Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandy, Senin (22/12/2025).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
