Bawaslu Usut Oknum Calo Perekrutan PPK di Konsel
Reporter
Minggu, 16 Februari 2020 / 7:49 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra bereaksi setelah menerima laporan adanya calo dalam perekrutan Panitia Pmilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Apalagi oknum tersebut melancarkan aksinya dengan mengatasnamakan anggota KPU Konsel.
Tindakan oknum (Haris SP) yang merupakan warga Wolasi ini, dinilai dapat mencoreng lembaga KPU apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Mahasiswi Kendari Ketipu Polisi Gadungan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menerangkan, akan melakukan penelusuran dan berkomunikasi dengan KPU agar KPU mengambil langkah hukum.
"Saya sudah perintahkan Bawaslu Konsel untuk melakukan penelurusan informasi adanya permintaan uang kepada calon PPK Wolasi," ujarnya, Minggu (16/2/2020).
Selain itu, dia juga meminta kepada Bawaslu Konsel agar menyampaikan kepada Ketua KPU Konsel membuat laporan polisi terhadap orang yang disebutkan Basrim (Haris SP) yang meminta uang kepada orang tua peserta calon PPK atas nama anggota KPU Konsel.
Baca Juga : Pemkab Muna dan ORI Polisikan Akun Abdul Rahman Ntarawe
"Perbuatannya tersebut dapat merusak marwah dan martabat lembaga KPU Konsel. Itu dapat masuk dalam perbuatan tidak menyenangkan dan penyerangan kehormatan orang lain atau lembaga," tegasnya.
Hamiruddin menegaskan, jika KPU Konsel tidak berani melakukan pelaporan polisi atas tindakan oknum tersebut, maka akan menimbulkan persepsi publik yang terkait kredibilitas KPU.
"Termasuk persepsi negatif terhadap integritas Ketua/anggota KPU Konsel," pungkasnya.
Baca Juga : Kadis Tanaman Pangan Holtikultura Muna Direkomendasikan di KASN
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin