MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna merasa keberatan dengan postingan akun Facebook (FB) Abdul Rahman Ntarawe yang mengunggah gambar  piagam penghargaan terburuk bagi Pemkab Muna yang dikeluarkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sultra. 

Ali Sadikin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna mendesak ORI Sultra untuk segera mempolisikan pemilik akun Abdul Rahman Ntarawe. Pasalnya, postingan itu sudah merusak kredibilitas Pemkab.

 "ORI Sultra harus segera menumpuh jalur hukum. Kami juga tidak akan tinggal diam," kata Ali Sadikin.

Baca Juga : 9,24 Gram SS Diamankan dari Dua TSK Jaringan Lapas Kendari

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup itu menyakini bahwa, piagam tersebut bukan dari hasil penialian lembaga ORI. Pasalnya, setiap penilaian pelayanan publik oleh ORI berdasarkan indikator penilaian atau standar pelayanan prosedur dan Pemkab sudah manjalankan pelayanan yang dimaksud itu.