Begini Cara Pemda Buton Cegah Pemalsuan Tanda Tangan Elektronik

Febriyani

Reporter

Kamis, 11 Januari 2024  /  5:03 pm

Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin ungkap Tanda Tangan Elektronik memudahkan dalam bekerja dan dapat mencegah pemalsuan. Foto: Ist.

BUTON, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, bakal mencandangkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, menyampaikan semua data ASN Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kominfo untuk segera diproses dalam pembuatan email resmi pemerintah sebagai data usul pembuatan akun pengguna sertifikat TTE untuk para ASN.

Sekretaris Daerah Kabupatem Buton, Bersama  Asisten I dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Buton, saat rapat tindak lanjut tanda tangan elektronik di Aula kantot Bupati Buton. Foto: Ist.

 

Asnawi mengatakan, Tanda Tangan Elektornik atau TTE sangat memudahkan dalam bekerja, terutama dalam penandatangan dokumen.

Baca Juga: Pemindahan Pedagang Pasar Kaloko ke Pasar Sore Ompu Ditunda

Dengan adanya TTE ini akan mencegah terjadinya pemalsuan tanda tangan di lingkup pemerintahan Kabupaten Buton.

Sekretaris Daerah (Sekda), Asnawi Jamaluddin saat menghadiri rapat tindak lanjut tanda tangan elektronik, diaula kantor Bupati Buton. Foto: Ist.

 

“Jadi untuk melakukan penantanganan dokumen kita tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tanda tangan pejabat terkait. Cukup menggunakan tanda tangan elektronik berbarcode. Dengan TTE maka tanda tangan tidak bisa dipalsukan,” kata Asnawi, Kamis (11/1/2023).

Baca Juga: Pemuda Buton Galang Dana untuk Korban Perang Palestina

Kepala Bidang Persandian Diskominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Samsudin mengatakan, TTE berupa barcode sehingga yang tertera di dokumen nanti bukan lagi tanda tangan manual, namun berupa barcode yang menyimpan data tanda tangan.

"Untuk pelaunchingan TTE ini, kita menunggu perampungan data selesai," ucapnya singkat. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS