Begini Kronologis Pengacara yang Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel

Thamrin Dalby

Reporter

Senin, 27 Juli 2020  /  9:42 pm

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan S.IK. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Beralasan ingin membesuk keluarga yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Kendari. Seorang istri digrebek oleh suaminya sendiri di dalam suatu kamar hotel ternama bersama seorang pengacara dari Konawe Selatan (Konsel).

Sang suami, ST, warga Konsel, pada Minggu (26/7/2020) malam, mendatangi Polsek kemaraya memohon bantuan untuk menggerebek istrinya sendiri di salah satu hotel ternama di Kelurahan Kemaraya, Kendari.

Dari keterangan ST, sebelumnya istrinya yang berprofesi sebagai salah seorang karyawan swasta di Konsel, berpamitan kepadanya untuk membesuk keluarganya yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit Kota Kendari.  

Karena merasa curiga dengan gerak gerik istrinya selama ini. Ia pun mengizinkan, namun di saat sang istri meninggalkan rumah. Secara diam-diam ia membuntuti dari belakang.

Baca juga: Dua Pemuda yang Saling Tebas di Bundaran Adi Bahasa Masih Keluarga

Tak lama dari rumah sakit tersebut, ST melihat sang istri keluar dari rumah sakit bersama pria lain dan langsung menuju di salah satu hotel ternama di Kelurahan Kemaraya Kendari.

Setelah memastikan istrinya sudah dalam kamar hotel bersama pria yang diduga kekasih gelapnya. Ia pun langsung mendatangi Polsek Kemaraya untuk meminta bantuan.

Usai menerima laporan, pihak Kepolisian Polsek Kemaraya langsung mendatangi TKP dan menggerebek istrinya di dalam kamar hotel bersama SD yang berprofesi sebagai seorang pengacara ternama di Konsel.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan S.IK, membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini masih tahap lidik dan menunggu proses penyelidikan untuk meningkatkan ke status tersangka. Serta berdasarkan dugaan yang dilaporkan tentang perzinaan dan dikenakan pasal 284 KUHP," terangnya, Senin (27/7/2020).

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Kardin