BEM Sultra Pertanyakan Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang Cagub

Erni Yanti

Reporter

Senin, 14 Oktober 2024  /  10:28 pm

Komisioner Bawaslu Sultra, Heri Iskandar dan Koordinator BEM se-Sultra, Ashabul Akram. Foto: Erni Yanti/ Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Terkait dugaan politik uang oleh salah satu calon gubernur (cagub) pada Pilkada 2024, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempertanyakan kinerja Bawaslu Sultra setelah melayangkan laporan resmi.

Koordinator BEM se-Sultra saat ini sedang mengadvokasi kasus dugaan politik uang yang melibatkan cagub tersebut bersama sejumlah kepala desa dari tiga kabupaten di Sultra.

Korpus BEM se-Sultra, Ashabul Akram, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bawaslu Sultra yang tidak menindaklanjuti laporan mereka.

Baca Juga: Honda Rayakan Customer Gathering ke-3 dengan Promo dan Hadiah Menarik

“Kami telah melaporkan dugaan salah satu cagub yang mengumpulkan kepala desa dari tiga kabupaten. Namun, Bawaslu belum menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya kepada media, Senin (14/10/2024).

Akram menjelaskan bahwa setelah mereka menyerahkan laporan, Bawaslu meminta penambahan data. Namun, saat akan menyerahkan data tambahan, Bawaslu justru mengeluarkan surat penolakan laporan.

“Kami sudah menyiapkan data tambahan untuk memperkuat laporan, tetapi Bawaslu malah menolak laporan kami. Ada apa sebenarnya dengan Bawaslu Sultra?” tanyanya.

Lebih lanjut, ia mengkritik Bawaslu Sultra yang tidak menjelaskan secara detail mekanisme pelaporan maupun alasan penolakan laporan tersebut.

“Setelah laporan kami diserahkan, tidak ada informasi mengenai perkembangan laporannya. Kami merasa Bawaslu Sultra terkesan tertutup,” tambahnya.

Baca Juga: Bawaslu Sultra: APK dan Panggung Kampanye Berpotensi Masuk Sengketa Cepat

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sultra, Heri Iskandar, yang ditemui di salah satu kegiatan, mengatakan bahwa pleno terkait status laporan akan segera dilakukan.

“Pelapor belum melengkapi data yang diminta. Nanti malam kami akan pleno untuk menentukan status laporan ini,” kata Heri Iskandar.

Sebelumnya, Korpus BEM se-Sultra juga telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Sultra, sambil melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu cagub pada Pilkada 2024. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS