Berkedok Dukun, Guru di Muna Cabuli Mahasiswi
Reporter Muna
Senin, 15 November 2021 / 4:58 pm
MUNA, TELISIK.ID - Citra guru kembali tercoreng. Salah seorang guru SMK di Kabupaten Muna berinisial SY (55) nekat mencabuli mahasiswi, sebut saja namanya Bunga (20).
Peristiwa itu terjadi pada 30 Oktober lalu di rumah Bunga di Kecamatan Katobu, sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan menerangkan, modus SY berkedok sebagai dukun yang pandai mengobati orang sakit.
Dimana, saat itu, Bunga sedang terbaring sakit di dalam kamarnya.
Ibunya yang panik berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu, ada tersangka di dekat rumah Bunga. Tanpa basa-basi, SY langsung masuk ke kamar Bunga dan bertindak sebagai dukun membacakan doa-doa. Bunga langsung tenang.
Beberapa hari kemudian, SY kembali mendatangi rumah Bunga. SY langsung masuk ke kamar dan membangunkan Bunga dengan dalih akan melanjutkan pengobatan.
Baca Juga: Realisasi Ganti Rugi Tumpahan Minyak di Busel Tak Sesuai Hitungan Ahli
Baca Juga: Pergi Cek Sagu, Kakek Ini Malah Hilang di Hutan Konawe
Namun, bukannya mengobati, SY malah memasukan tangannya pada celana Bunga sebanyak dua kali.
"Korban rasa kencing menuju kamar mandi dan bertemu ibunya. Saat itu korban langsung menyampaikan perbuatan SY," kata Arwan, Senin (15/11/2021).
Ibunya yang mendengar itu, langsung mengarahkan Bunga untuk melapor ke Polsek. Saat itu juga, SY langsung diamankan.
"SY sudah ditetapkan tersangka dan telah diamankan di ruang sel," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, SY dijerat pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
"Kita sudah kirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) di kejaksaan," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha