KPK Buka-Bukaan Provinsi Terkorup, Sultra Urutan Berapa?

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 08 November 2019
0 dilihat
KPK Buka-Bukaan Provinsi Terkorup, Sultra Urutan Berapa?
Ketua KPK RI, Agus Rahardjo, saat mengikuti Publik Hearing di Kantor DPRD Sultra Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" Adapun urutan provinsi yang terkorup adalah Provinsi Jawa Timur sebanyak 85 kasus, sedangkan yang paling sedikit adalah Provinsi Sumatera Barat sebanyak tiga kasus. Dan untuk Provinsi Sultra sendiri berada diurutan ke-19 yaitu sebanyak delapan kasus. "

KENDARI, TELISIK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  Agus Rahardjo, buka-bukaan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi disetiap Provinsi yang ada di Indonesia. Berdasarkan kasus korupsi yang pernah ditangani KPK sepanjang 2004 hingga 2019 ini ada 25 dari 34 Provinsi di Indonesia yang terjerat korupsi.

“Adapun urutan provinsi yang terkorup adalah Provinsi Jawa Timur sebanyak 85 kasus, sedangkan yang paling sedikit adalah Provinsi Sumatera Barat sebanyak tiga kasus. Dan untuk Provinsi Sultra sendiri berada diurutan ke-19 yaitu sebanyak delapan kasus,” katanya pada publik hearing di DPRD Sultra, Kamis (7/11/2019).

Selain itu, Ia melanjutkan, perkara tindak pidana korupsi ini terjadi di beberapa jenis penyalahgunaan, diantaranya adalah penyuapan sebanyak 602 perkara atau 65 persen dari total kasus yang ditangani. Kemudian disusul dengan pengadaan barang dan jasa sebanyak 195 perkara atau 21 persen, penyalahgunaan anggaran 47 perkara atau 5 persen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 31 perkara atau 3 persen dan pungutan atau pemerasan juga 3 persen atau sebanyak 25 perkara.

“Ada juga yang terjerat korupsi pada penyalahgunaan perizinan sebanyak 23 perkara atau 2 persen dan terakhir adalah merintangi proses KPK itu sendiri yaitu sebanyak 10 perkara atau 1 persen dari total keseluruhan,” lanjutnya.

Adapun daftarnya sebagai berikut:

1. Provinsi Jawa Timur sebanyak 85 kasus
2. Provinsi Jawa Barat sebanyak 84 kasus 
3. Provinsi Sumatera Utara sebanyak 60 kasus
4. Provinsi DKI Jakarta sebanyak 59 kasus
5. Provinsi Riau sebanyak 45 kasus 
6. Provinsi Jawa Tengah sebanyak 43 kasus 
7. Provinsi Lampung sebanyak 25 kasus 
8. Provinsi Banten sebanyak 24 kasus 
9. Provinsi Bengkulu sebanyak 22 kasus 
10. Provinsi Papua sebanyak 22 kasus 
11. Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 18 kasus 
12. Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 17 kasus 
13. Provinsi Nangro Aceh Darussalam sebanyak 14 kasus 
14. Provinsi Jambi sebanyak 12 kasus 
15. Provinsi Sulawei Utara sebanyak 10 kasus 
16. Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 10 kasus. 
17. Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 10 kasus 
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 9 kasus
19. Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 8 kasus 
20. Provinsi Maluku sebanyak 6 kasus 
21. Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 5 kasus 
22. Provinsi Bali sebanyak 5 kasus 
23. Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 5 kasus
24. Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 4 kasus
25. Provinsi Sumatera Barat sebanyak 3 kasus

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ibnu

Artikel Terkait
Baca Juga