BKD Sultra Masih Tunggu Kepastian Kuota CPNS 2025 dari KemenPAN-RB
Reporter
Selasa, 12 Agustus 2025 / 4:43 pm
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof Andi Khaeruni. Foto: Erni Yanti/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih menunggu kabar pembukaan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun kuota formasi CPNS tahun ini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kelihatan kita sudah banyak, belum ada arahan maupun petunjuk dari pusat tentang pengajuan kuota,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Kendari Terancam jadi Kota Sejuta BTN, Walhi Sulawesi Tenggara Ingatkan Bahaya Lingkungan
Meski demikian, BKD Sultra tetap akan melakukan langkah awal dengan memetakan kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.
“Tentu kita akan lakukan pemetaan jabatan maupun pegawai. Adakah instansi yang kosong maupun yang berlebih, nanti akan dilihat dan disesuaikan dengan kompetensi,” lanjutnya.
Pemprov Sultra baru-baru ini juga telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Usai Isu Defisit Anggaran Rp 777 Miliar Mencuat, Bappeda Sulawesi Tenggara Buka-bukaan Soal APBD
Berdasarkan data BKD Sultra per Juni 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemprov Sultra mencapai 17.385 orang. Angka tersebut dinilai cukup besar sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif dalam mengusulkan formasi baru.
“Kita tidak bisa serta-merta mengusulkan tanpa perhitungan. Harus melihat kebutuhan riil di lapangan dan juga memperhatikan beban anggaran,” tambah Khaeruni.
Pemprov Sultra tengah menunggu keputusan dari pusat, sembari terus melakukan evaluasi internal terhadap kebutuhan dan distribusi pegawai lintas instansi. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS