Usai Isu Defisit Anggaran Rp 777 Miliar Mencuat, Bappeda Sulawesi Tenggara Buka-bukaan Soal APBD

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 12 Agustus 2025
0 dilihat
Usai Isu Defisit Anggaran Rp 777 Miliar Mencuat, Bappeda Sulawesi Tenggara Buka-bukaan Soal APBD
Kepala Bappeda Sultra, J Robert menjelaskan terkait APBD. Foto: Erni Yanti/Telisik.

" Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara menyikapi isu yang menyebutkan adanya defisit anggaran sebesar Rp 777 miliar sebagaimana disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "

KENDARI, TELISIK.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara menyikapi isu yang menyebutkan adanya defisit anggaran sebesar Rp 777 miliar sebagaimana disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Bappeda Sultra, J Robert menegaskan  informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menuturkan, berdasarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, tidak terdapat defisit, justru terdapat surplus anggaran sebesar Rp 229,69 miliar.

“Kalau merujuk pada struktur APBD yang sah dan telah ditetapkan melalui Perda, sebenarnya tidak ada defisit. Justru terdapat surplus antara pendapatan dan belanja,” ujar J Robert kepada telisik.id, Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, APBD adalah dokumen publik yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan berpedoman pada berbagai regulasi, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

“Struktur APBD sudah kami unggah di situs resmi pemerintah daerah. Namun, masih banyak pihak yang belum tahu atau mungkin kurang berminat untuk menelaah dokumen ini. Padahal APBD adalah bentuk pertanggungjawaban publik,” imbuhnya.

J Robert membeberkan secara terbuka struktur APBD Sultra Tahun 2025 yang terdiri atas tiga komponen utama: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

Baca Juga: Pemprov Sultra Defisit Anggaran Rp 777 Miliar, Utang Rp 757 Miliar Termasuk Dana PEN untuk Jalan Toronipa dan RS Jantung

Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 5.009.485.473.928, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,7 triliun, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp 3,3 triliun

Karena sifatnya masih berupa proyeksi, dana tersebut belum sepenuhnya berada dalam kas daerah dan akan masuk secara bertahap sepanjang tahun berjalan.

Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.779.785.550.007, terdiri atas Belanja Operasi: Rp 3,56 triliun, Belanja Modal: Rp 656 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp 25 miliar dan Belanja Transfer ke kabupaten/kota: Rp 530 miliar.

Dengan demikian, terjadi surplus anggaran sebesar Rp 229,69 miliar, karena pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mencatatkan penerimaan sebesar Rp 160,98 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 390,68 miliar, sehingga terjadi Pembiayaan Netto negatif sebesar Rp 229,69 miliar.

Namun, pembiayaan netto ini justru tertutupi oleh surplus yang telah disebutkan sebelumnya, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi Rp 0 alias APBD tetap seimbang dan tidak defisit.

Bappeda juga meluruskan persepsi tentang beban utang daerah. Per Juli 2025, total cicilan utang pembangunan Jalan dan Rumah Sakit Jantung yang telah dibayarkan mencapai Rp 1,04 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 1,32 triliun. Sisa utang yang ada pun telah dialokasikan dan dijadwalkan lunas pada awal 2026.

“Semua kewajiban cicilan, baik pokok maupun bunga, dibayar sesuai jadwal. Tidak ada tunggakan. Kas daerah per 10 Juli 2025 pun masih tersedia sebesar Rp 439,85 miliar, jadi tidak benar jika dikatakan defisit,” tegas J Robert.

Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menyerukan efisiensi anggaran nasional dan daerah, Pemprov Sultra melakukan pemangkasan belanja penunjang hingga Rp 162 miliar. Anggaran tersebut kemudian direalokasi untuk membiayai infrastruktur, tunjangan guru, dan layanan publik lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetap Lanjut Efisiensi Anggaran 2026, Ini 15 Item Dipangkas Prabowo

“Objek efisiensi tidak menyentuh belanja pelayanan publik. Kami tetap utamakan keberlangsungan layanan kepada masyarakat,” pungkas J Robert.

Dengan penjelasan terbuka ini, Bappeda Sultra berharap masyarakat tidak salah memahami isu keuangan daerah. Semua proses perencanaan dan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan.

“APBD adalah dokumen publik. Jika ada yang ingin melihat atau memverifikasi, semuanya tersedia secara terbuka,” tutupnya. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga