Bocah 12 Tahun Dicabuli Hingga Menderita HIV, Polisi Bentuk Tim
Reporter Medan
Rabu, 21 September 2022 / 8:26 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Bocah 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh orang dekatnya. Bahkan, anak di bawah umur ini sampai terinfeksi penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kuasa hukum korban, Eben H Zebua membenarkan adanya informasi itu ketika dikonfirmasi awak media di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Rabu (21/9/2022).
Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.
"Iya, untuk saat ini ada tiga orang yang dilaporkan. Kasus ini mulai terungkap ke publik setelah adanya informasi bahwa korban dinyatakan positif mengidap HIV," kata Eben Zebua.
Baca Juga: Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Ditetapkan Tersangka, Ini Sebabnya
Selain terinfeksi HIV, korban juga menderita gizi buruk. Dia juga kurang mendapatkan kasih sayang kedua orang tuanya. Kedua orangtuanya sudah tak bersama lagi (berpisah) sejak korban masih balita.
"Jadi, ibu korban sudah meninggal. Kami dapatkan informasi bahwa orang yang pertama melakukan pencabulan terhadap korban adalah B, pacar ibunya. Semasa ibunya berpisah dengan ayahnya, disaat itulah B diduga melakukan pencabulan," ucapnya menduga.
Setelah Ibu korban meninggal dunia, lalu korban bertempat tinggal di rumah ayahnya. Di situ, korban diduga dicabuli juga oleh salah satu keluarganya.
"Keluarganya juga diduga melakukan aksi pencabulan. Sehingga orang yang kami laporkan ada tiga orang dalam dugaan pencabulan. Kami mendapatkan keterangan dari korban maupun keluarga korban," ungkapnya.
Diakui pengacara, kondisi korban masih mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit. Mereka berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini.
"Setelah mendapat kekerasan seksual, korban kini menjalani perawatan intensif dirumah sakit di Kota Medan ini. Semoga kasus ini bisa segera terungkap," terangnya.
Baca Juga: Curi Peralatan Pemancar Transmitter Milik Polri, Dua Pelaku Diringkus Buser77
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dengan dugaan pencabulan.
"Perkara ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan ditangani disana. Dalam menangani perkara ini, kami dari Polda Sumatera Utara sudah bentuk tim untuk membantu penanganannya," kata Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, kasus asusila terhadap anak 12 tahun itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
"Polda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan yang dialami anak. Hak-hak anak harus dilindungi karena generasi penerus bangsa," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin