Polisi Lidik Kasus Pengrusakan Kantor Bupati Muna, Pelaku Satu Orang

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 21 Agustus 2021
0 dilihat
Polisi Lidik Kasus Pengrusakan Kantor Bupati Muna, Pelaku Satu Orang
Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan bersama anggotanya memperlihatkan barang bukti yang dirusak pelaku. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pasca mendapat laporan, aparat Kepolisian Sektor Katobu, Polres Muna, langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. "

MUNA, TELISIK.ID - Pengrusakan kaca-kaca ruangan Kantor Bupati Muna oleh orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (20/8/2021), telah dilaporkan ke aparat kepolisian.  

Pasca mendapat laporan tersebut, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Polres Muna, langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Laporannya sudah diterima dan sementara kami lakukan penyelidikan," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan, Sabtu (21/8/2021).

Dari keterangan saksi, pelaku berjumlah satu orang. Hanya saja, para saksi tidak ada yang mengenali pelaku.

Namun, hal tersebut menurut mantan Kapolsek Tampo itu, bukan halangan. Pihaknya, mulai menemukan titik terang tentang ciri-ciri pelaku.

"Kita terus kembangkan dari keterangan saksi," ujarnya.

Baca juga: Kaca Ruangan Kantor Bupati Muna Dipecahkan OTK

Baca juga: Gara-Gara Bebek, Polisi di Sumut Ditembak Mati

Kerugian meterial akibat pengrusakan itu ditaksir mencapai Rp 5 juta. Adapun yang dirusak pelaku berupa kaca pintu di ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP), kaca jendela di ruangan Bagian Pemerintahan, Bagian Sumber Daya Manusia, printer dan kursi.

"Barang buktinya sudah kami amankan, termaksud batu dan tong sampah yang digunakan pelaku untuk menghancurkan kaca," terangnya.

Aksi pengrusakan di Kantor Bupati Muna itu terjadi pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.

Saat kejadian, ada lima anggota Sat Pol PP yang sedang piket dan beberapa ASN yang lembur. Mereka terkejut saat mendengar suara kaca pecah di bagian ruangan ULP.

Ketika petugas piket melihatnya, pelaku kembali mendobrak pintu bagian belakang kantor dan memecahkan kaca jendela Bagian Pemerintahan dan Sumber Daya Alam menggunakan tong sampah.

Anggota piket yang melihat pelaku melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil kabur menuju pintu keluar bagian kanan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga